Bupati Atbah Temui Masa Aksi Geram Menjabu

Lebih lanjut Atbah mengatakan, bahwa dirinya juga akan turun lansung untuk memantau proses pembangunan jalan tersebut.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Puluhan masyarakat dari Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan saat berkumpul di depan halaman Kantor Bupati Sambas, Selasa (6/11/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Siang tadi kurang lebih 150 orang masa aksi dari Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan, kembali mendatangi Kantor Bupati Sambas untuk meminta audiensi.

Masa yang mengatasnamakan dirinya sebagai masa "Geram Menjabu" atau Gerakan Masyarakat Menuntut Janji Bupati. Datang bermaksud untuk melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasi perihal kondisi yang ada di daerahnya.

Baca: Buka Rembuk Pendidikan dan Kebudayaan, Bupati Sambas Minta Selamatkan Generasi Muda

Baca: Bertemu Bupati Atbah, Ini Yang di Sampaikan Warga Jawai dan Jawai Selatan

Menyikapi hal tersebut, Bupati Atbah turun lansung untuk menemui masa aksi. Dan selanjutnya menerima kurang lebih 15 orang perwakilan dari masa aksi untuk beraudiensi.

Dalam kesempatan itu, Atbah menyampaikan kepada masyarakat yang hadir dan kepada pejabat pemerintah yang ada untuk membantu pembangunan di daerah Jawai dan Jawai Selatan.

"Saya merasa berterima kasih kepada seluruh warga masyarakat jawai bersatu karena sudah diingatkan akan janji saya dengan baik," ujarnya, Selasa (6/11/2018).

"Untuk itu, saya minta kepada seluruh komponen dari para Asisten, Ketua Bappeda, kepala PUPR dan anggota DPRD Kabupaten, agar membantu pembangunan jalan Jawai, sehingga bisa diperbaiki dan diaspal sebaik-baiknya," sambungnya.

Lebih lanjut Atbah mengatakan, bahwa dirinya juga akan turun lansung untuk memantau proses pembangunan jalan tersebut.

"Saya akan memantau langsung pembangunan jalan, dan kepada masyarakat nantinya agar tetap bisa menjaga jalan dengan membatasi muatan, membuat drainase dan portal sehingga jalan dapat bertahan lama," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sambas Sabib mengatakan, di ruas jalan Sungai Batang dan Pinang Merah yang rusak berat adalah sepanjang 17,5 Kilometer. Dan hal itu juga sudah ia sampaikan pada saat pertemuan pertama di Aula Bappeda Sambas.

"Pertemuan sebelumnya dikantor Bappeda bahwa jalan sungai batang - pinang merah yang rusak berat kurang lebih 17,5 km dan anggaran belum ditetapkan 3780 Meter," ujarnya.

Dengan demikian, ia mengatakan  untuk ruas jalan yang sudah baik maka akan dilaksanakan perawatan dengan anggaran yang sudah ada.

"Saat ini anggaran yang sudah ada 16 M untuk pembangunan sepanjang 14,5 Kilometer, dan sisa 3780 Meter untuk sementara yang belum ada anggaran untuk melakukan perbaikan jalan," tutupnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved