Ketua Tim Kunker Komisi VII DPR RI Bawa Masalah Listrik Kalbar Ke Pemerintah Pusat
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (1/11/2018).
Kunjungan kerja dihadiri oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu dan rombongan, perwakilan pejabat Kementerian, pimpinan lintas sektoral dan vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, unsur Forkompinda Kalbar, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) undangan lainnya.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu mengatakan kunjungan kerja dalam rangka menjalankan fungsi dan menampung aspirasi perkembangan pembangunan di daerah termasuk hambatan dan kendala lapangan.
Baca: Dapat Dorongan Penggunaan Listrik Nuklir dari Komisi VII, Gubernur Sutarmidji Akan Kaji
“Apa yang dicatat akan kami bawa ke Jakarta, khususnya yang menyangkut masalah kelistrikan di Kalbar,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai kunjungan kerja.
Masalah listrik, kata dia, ada tiga titik krusial. Pertama, soal daya pembangkit. Kendati berdasarkan keterangan PLN ada surplus di Kalbar, namun perlu disadari ada impor pasokan listrik dari Malaysia.
“Titik krusial selanjutya adalah gardu. Gardu selesai, lalu titik krusialnya jaringan. Kami akan jadwalkan rapat dengan PLN. Kok masih ada klaim PLN tidak ada pemadaman. Sedangkan kondisi itu dialami oleh Pak Maman Abdurrahman,” katanya.
Pihaknya akan mendalami apa masalah sebenarnya yang dihadapi oleh PLN Kalbar. Terkait PLTU yang berbahan bakar batu bara, Komisi VII DPR RI meminta PLN harus lakukan efisiensi. Komisi VII akan mendorong pemanfaatan listrik energi nuklir di Kalbar.
“Pasti semuanya harus dihitung. Walaupun Dewan Energi Nasional belum menjadikan ini prioritas. Tapi bisa saja perkembangan yang terjadi mengakibatkan revisi kebijakan nasional. Kita akan yakinkan nuklir ini ke pemerintah dengan pertimbangan dan kajian yang aman. Kita harap ada kebijakan,” pungkasnya.