Khawatir Berdampak Bagi Kesehatan, Warga Desa Permit Bersama Polsek Kuala Behe Tertibkan Hewan Liar

Warga Dusun Opo, Dese Permit, Kecamatan Kuala Behe bersama anggota Polsek Kuala Behe melakukan penertiban hewan liar

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Net
Ilustrasi anjing liar. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Warga Dusun Opo, Dese Permit, Kecamatan Kuala Behe bersama anggota Polsek Kuala Behe melakukan penertiban hewan liar pada Selasa (30/10/2018).

Penertiban yang dilaksanakan dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Permit Aji Kristianto dan Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan yang diikuti perangkat Desa setempat dan anggota Polsek Kuala Behe.

Upaya tersebut dilakukan, mengingat dengan masih adanya keberadaan hewan ternak milik warga yang tidak dikandangkan dikhawatirkan akan berdampak bagi kesehatan warga Desa setempat.

Terutama pada penularan bibit penyakit yang ditimbulkan dari kotoran hewan.

Baca: Yayasan Pendai Mandor Akan Laksanakan Reuni Akbar

Kepala Desa Permit Aji Kristianto menuturkan, penertiban terhadap hewan ternak milik Wlwarga ini sudah dilakukan sebanyak dua kali oleh pihaknya bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe.

Sebelum dilakukan upaya penertiban, perangkat Desa sebelumnya telah berkoordinasi bersama warga terutama yang memiliki hewan. Melalui langkah ini, dirinya berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat Desa.

Terutama untuk lebih tertib dalam menggandakan hewan ternak mereka. "Dengan dilakukan penertiban ini, diharapakan lingkungan Desa setempat dapat bersih dari kotoran hewan yang dapat menggangu kesehatan warga Desa," jelasnya.

Sementara itu Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan mengatakan, penertiban hewan ternak jenis babi milik warga oleh petugas Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat setempat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan Desa.

"Di dalam penertiban hewan liar, dengan cara ditembak mati. Ada sekitar lima ekor babi yang mati, dengan menggunakan senapan angin. Kita juga menghimbau kepada warga, agar pemilik hewan segera dikandangkan demi kebaikan semua," harap Kapolsek.

Caption : Penertiban hewan ternak liar di Dusun Opo, Desa Permit, Kecamatan Kuala Behe pada Selasa (30/10/2018).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved