Pemilu 2019
Bawaslu Sambas Endus Indikasi Kades Berkampanye Untuk Caleg
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, mengendus kemungkinan adanya Kepala Desa
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, mengendus kemungkinan adanya Kepala Desa (Kades) yang berkampanye untuk salah satu calon anggota legislatif (Caleg).
Hal itu di ketahui dari hasil konfirmasi Tribun Pontianak kepada Komisioner Bawaslu Sambas Yesi terkait kabar adanya Kades yang menyebarkan foto salah satu pasangan calon dari partai politik tertentu.
"Iya memang ada, kita sudah lihat postingannya. Kita juga sudah minta panwascam untuk menginvestigasinya," ujar Yesi kepada Tribun, Minggu (28/10/2018).
Baca: Carlos Harap Sistem Rujukan Tak Sulitkan Pasien
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada 20 Oktober lalu beredar sebuah postingan yang di duga dari akun salah satu kepala desa yang ada di Kecamatan Sajingan Besar yang memposting salah satu calon anggota legislatif.
Oleh karenanya, Bawaslu lansung mengambil langkah-langkah strategis. Karena hal tersebut merupakan indikasi sebuah pelanggaran yang dilarang oleh undang-undang.