Jampersal Kubu Raya Dihentikan, Berikut Penjelasan Kadiskes Berli Hamdani
Untuk tahun 2018 untuk Kubu Raya Jampersal ini dianggarakan sekitar Rp 4,6 M dan itu sudah habis
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala dinas kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani mengatakan Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk Kabupaten Kubu Raya sementara ini dihentikan.
Sebagaimana diketahui, Jampersal ini meliputi pemeriksaan kesehatan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas, pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir. "Untuk sementara ini Jampersal ini dihentikan dulu," ujar Berli
Baca: Hujan di Sintang Rata-rata Mulai Sore Hari, Berikut Penjelasan BMKG dan Cara Memprediksinya
Dihentikannya Jampersal ini menurut Berli karena anggaran DAK Non Fisik untuk Jamperlsa KKR 2018 sudah habis.
"Untuk tahun 2018 untuk Kubu Raya Jampersal ini dianggarakan sekitar Rp 4,6 M dan itu sudah habis," lanjutnya.
Baca: Ditemani Kepala OPD, Edi Kamtono Sibuk Menyusun Uang Rp50 Ribu
Diakui oleh Berli untuk memperoleh Jampersal ini tidak menggunakan kepesertaan. Hal ini karena menurut dia Jampersal di prioritaskan bagi masyarakat miskin atau yang memiliki resiko tinggi.
"Jampersal ini tidak pakai peserta, karena langsung dibayarkan untuk setiap kasus persalinan (diprioritaskan bagi masyarakat miskin atw resiko tinggi). Baik yang ditolong di puskesmas atw RS dan RS yang kerjasama dengan Dinkes KKR ada 15," katanya.
Selain itu juga Jampersal ini diakuinya digunakan untuk operasional Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang ada hampir di semua wilayah kerja Puskesmas KKR, dan ada 1 RTK Kabupaten. Maka karena dihentikannya Jampersal tersebut masyarakat dialihkan ke program lainnya.
"Sementara kita dorong masyarakat untuk menjadi peserta BPJS, baik yang mandiri atw PBI-Daerah," tutupnya.