Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2018, Begini Cara Atasi File Corrupt di sscn.bkn.go.id

Menjelang hari penutupan pendaftaran, tentu terdapat kendala yang dialami oleh pelamar CPNS 2018.

kompas.com
Pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober nanti. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tinggal 2 hari lagi, pendaftaran CPNS 2018 akan segera ditutup.

Pendaftaran CPNS 2018 telah dibuka oleh pihak BKN sejak tanggal 26 September 2018.

Dan pendaftaran CPNS akan ditutup pada 15 Oktober 2018.

Menjelang hari penutupan pendaftaran, tentu terdapat kendala yang dialami oleh pelamar CPNS 2018.

Baca: LIVE STREAMING Indonesia Vs India Sedang Berlangsung - Bulutangkis Asian Para Games 2018

Baca: SD Bruder Dahlia Meriahkan Festival Drumband dan Fashion Road di HUT Pontianak ke-247

Baca: Kapolda Kalbar, Ikuti Shalawat Bersama Syech Bin Abdul Qadir Assegaf

Salah satu kendalanya adalah file corrupt atau dokumen tidak terbaca.

Untuk mengatasi kendala ini, pihak BKN pun telah memberikan langkah dalam mengatasinya.

Sebelumnya, pihak BKN juga telah menyampaikan jika terdapat pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt) agar melakukan pengunggahanulang dokumen sesuai waktu masing-masing instansi.

Berikut bunyi suratnya.

"Sehubungan dengan terindikasinya file corrupt pada dokumen yang diunggah oleh pelamar pada instansi Saudara, dengan ini kami menyampaikan agar Instansi dapat mengumumkan daftar pelamar yang harus melakukan unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat administrasi masing-masing Instansi yang dilamar melalui laman https://sscn. bkn.go.id. Adapun daftar pelamar masing-masing instansi sebagaimana tertera dalam lampiran kepada masing-masing administrator instansi beserta tata cara proses unggah ulang dokumen untuk pelamar."

Baca: Siswi SMAN 7 Ini Optimis Taklukan Nomor Sprint 100 Meter

Baca: PKC PMII Kalbar Harap KPU Intens Sosialisasikan GMHP

Baca: LIGA 2 Terkini - Semen Padang Vs Persis Solo Diundur, Ini Klasemen & Jadwal Terbaru Liga 2

"Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa periode unggah ulang dokumen oleh pelamar sesuai dengan setting periode pendaftaran pada masing-masing instansi pusat dan daerah. Mengingat pentingnya informasi tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak/Ibu Ketua Panitia Seleksi CPNS 2018 di Instansi Pusat dan Daerah agar dapat menyampaikan hal tersebut kepada pelamar masing-masing. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih".

Dalam mengatasi hal tersebut, pihak BKN juga meminta kepada pelamar CPNS 2018 agar tidak panik.

BKN juga membagikan langkah yang harus dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut.

Hal ini seperti yang dilansir dari akun Twitter @BKNgoid.

Baca: LIGA 2 Terkini - Semen Padang Vs Persis Solo Diundur, Ini Klasemen & Jadwal Terbaru Liga 2

Baca: Movie Marathon Weekend Ini? Rekomendasi 6 Film Korea yang Bikin Kita Ikutan Jatuh Cinta!

Baca: Kapolda Kalbar Gelar Safari Subuh di Sukadana

Terdapat tiga langkah yang bisa dilakukan oleh pelamar CPNS 2018 ketika mengalami file corrupt:

1. Silahkan log in ke website sscn.bkn.go.id.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved