Berkunjung ke SMPN 3 Ketungau Tengah, Wabup Askiman Janji Perjuangkan Tunjangan Khusus
Bahwa Desa Gut Jaya Bhakti yang merupakan lokasi SMP Negeri 3 Ketungau Tengah ternyata statusnya termasuk desa tertinggal.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Wakil Bupati Sintang Askiman melakukan kunjungan ke SMP Negeri 3 Ketungau Tengah dalam rangka memberikan motivasi bagi para pelajar penerus bangsa dan negara Indonesia di wilayah pedalaman dan perbatasan, Sabtu (6/10/2018) kemarin.
Kedatangan Askiman disambut sekitar 200 siswa siswi SMP Negeri 3 Ketungau Tengah. Askiman berharap agar para siswa semangat belajarnya tetap tinggi, dan bisa berprestasi meskipun berada di tengah keterbatasan.
Baca: Desa Gamang Perjuangkan Pembebasan Hutan Lindung
Baca: Armed 16 Ngabang Gelar Lomba Kontes Kicau Burung Meriahkan HUT TNI
"Anak-anak, kita jangan sampai kalah apalagi minder dengan anak di Jakarta. Kita orang kampung pun mempunyai kemampuan yang sama. Seperti saya, dulu juga sekolah di daerah terpencil, di Desa Tanjung Bungai, Kayan Hulu," katanya.
Setelah pertemuan dengan para siswa siswi di SMP Negeri 3 Ketungau Tengah, Askiman juga membahas permasalahan tunjangan khusus guru sekolah, guru yang diangkat Kementrian Agama, dan bagi Guru garis Depan (GGD).
“Saya jelaskan, bagi guru agama yang diangkat oleh Kementerian Agama adalah tanggung jawab Kementrian Agama, dalam hal menyediakan dana tunjangan khususnya, demikian adanya," jelas Wakil Bupati Sintang Askiman.
"Lalu guru sekolah merupakan tanggungjawab Kemendikbud, sementara untuk GGD karena ada kekhususan yang ditempatkan di kawasan 3T, otomatis mereka wajib mendapatkan tunjungan khusus," tambahnya.
Menurutnya yang menjadi permasalahan yang disampaikan para guru bahwa mereka tidak mendapatkan tunjungan khusus bagi sekolah yang bersangkutan edangkan GGD dapat. Hal ini dapat menimbulkan kecemburuan.
Lanjut Askiman, bahwa Desa Gut Jaya Bhakti yang merupakan lokasi SMP Negeri 3 Ketungau Tengah ternyata statusnya termasuk desa tertinggal. Sementara yang dapat tunjangan khusus hanya desa sangat tertinggal.
"Ini merupakan peraturan yang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat, tapi memang dinilai ada yang tidak adil, ada kesenjangan, dan ketidakadilan. Tapi GGD ini mendapat tunjangan karena mereka merupakan program dari pusat," katanya.
Oleh karena itu, Askiman menegaskan yang paling penting saat ini adalah menyikapi nasib tunjangan khusus bagi guru sekolah terlepas dari permasalahan kenapa GGD bisa tetap mendapat tunjangan khusus.
"Pemerintah daerah akan semaksimal mungkin memperjuangkan pengusulannya kepada Pemerintah Pusat. Tidak hanya bagi guru yang ada di sini, juga bagi guru-guru yang ada di kecamatan lain di Sintang," pungkasnya.