MUI Kalbar : Imunisasi Hak Setiap Anak

Mudah-mudahan dengan fatwa MUI yang sudah diedarkan maka mereka bisa lihat, mereka menyaksikan dan mereka yakin.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto MUI Kalbar : Imunisasi Hak Setiap Anak
NET
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar menyatakan imunisasi Measles dan Rubella (MR) wajib hukumnya untuk didapat oleh setiap anak.

Hal ini disampaikan oleh ketua Komisi Fatwa MUI Kalbar, H. Sahbudin Zuhri mangatakan untuk itu Imunisasi MR ini harus dilaksanakan atas dasar Al Quran yang menyatakan siapa yang menyelamatkan satu orang sama dengan menyelematkan seluruh umat manusia.

"Ini Quran, bukan main-main, sedangkan empat tahun terakhir yang sudah jatuh korban 52 kasus. Jadi dalam Al Quran sudah luar biasa, dalam ulama fiqih juga menyebutkan boleh mengonsumsi sesuatu yang haram akan bisa menjadi wajib kalau sudah darurat," ujarnya.

Baca: Hamdani: Kubu Raya Sudah Darurat Rubella

Maka MUI mendorong dengan tegas agar vaksin MR ini bisa direalisasikan sesuai target bahkan melibihi target. Terlebih saat ini Rubella di Kubu Raya sudah ditetapkan status darurat oleh kepala dinas kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani.

"Mudah-mudahan dengan fatwa MUI yang sudah diedarkan maka mereka bisa lihat, mereka menyaksikan dan mereka yakin. Jadi tidak ada lagi keraguan, yang ada yakin," katanya.

Ia juga menyamapaikan umat Islam harus menjadi garis depan dalam mengawal imunisasi MR agar mencapai target hingga 95 persen sehingga anak-anak Indonesia kedepan tetap sehat.

"Maka kita meminta masyarakat untuk saling bahu membahu ikut mendorong dan menyosialisasikan pentingnya imunisasi MR," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved