Pembahasan Raperda Dilanjutkan Selasa Mendatang, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sambas

Selanjutnya, draf tersebut akan dibahas oleh anggota DPRD, bersama badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAWAN GUNAWAN
Penyerahan Draf Raperda APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019, dari Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar, di gedung DPRD Sambas, Jum'at (28/09/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS- Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar mengatakan setelah mendengarkan pembacaan nota keuangan yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Sambas.

Selanjutnya, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 akan kembali dilanjutkan Selasa depan.

Baca: Rasio Elektrifikasi Listrik Kalbar Masih Berkutat di Angka 84,7 Persen

"Setelah mendengarkan pembacaan nota keuangan dari Bupati, maka agenda selanjutnya akan kita lanjutkan Selasa mendatang. Setelah Anggota DPRD mengkaji rancangan tersebut," ujarnya, Jum'at (28/09/2018).

Setelah mendengarkan pembacaan nota keuangan yang disampaikan Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan draf RAPBD 2019 dari Bupati ke Ketua DPRD Sambas.

Selanjutnya, draf tersebut akan dibahas oleh anggota DPRD, bersama badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah.

Baca: Video Detik-detik Tsunami Terjang Kota Palu, Terdengar Pekik Ketakutan Warga

Dalam kesempatan tersebut, juga menjadi sidang paripurna yang pertama kali bagi dua anggota DPRD Sambas yang baru saja dilantik di pagi harinya.

Dengan dilantiknya kedua anggota DPRD  Sambas itu, maka jumlah anggota DPRD Kabupaten Sambas kembali ke angka semula yakni 45 orang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved