Sempat di Skor, DPRD Setujui APBD Perubahan Sambas
Lebih lanjut, ia mengatakan kedepannya sebaiknya harus lebih memperhatikan isu-isu strategis daerah, dan aktual.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CI.ID, SAMBAS- Laporan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sambas, yang di sampaikan oleh H Mulyadi H Jantan mengatakan, berdasarkan aturan yang ada perubahan APBD bisa dilaksanakan jika terjadi beberapa hal, di antaranya adalah tidak sesuainya Antara target dengan realisasi, keadaan darurat, dan dalam keadaan luar biasa.
Menurutnya, sebagai wujud akuntabilitas pemerintah daerah dan wujud pengawas yang dilakukan oleh DPRD. Maka jika terjadi sesuatu seperti tersebut di atas, maka DPRD dan Pemerintah Kabupaten bisa melakukan perubahan APBD sebanyak satu kali dalam satu tahun anggaran.
Berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD dan mitra terkait (Pemda) H Mulyadi mengatakan target pendapatan daerah naik dari sebelumnya sebesar 6,6%.
Baca: Ikuti Pameran Kriyanusa 2018, Ini Yang Ditampilkan Dekranasda Kalbar
"Pendapatan daerah sebelumnya ditargetkan sebesar 1,596 triliun, pada perubahan bertambah 106 milyar atau 6,6 persen menjadi 1.702 triliun," ujarnya, Kamis (27/09/2018).
Sementara itu, untuk belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar 1,619 Triliun. Naik sebesar 7,33 persen menjadi 1,738 triliun. Sedangkan untuk PAD juga mengalami peningkat 204.02 Miliar atau naik kurang lebih 96% dari target semula.
Lebih lanjut, ia mengatakan kedepannya sebaiknya harus lebih memperhatikan isu-isu strategis daerah, dan aktual. Dan kedepannya anggaran harus di arahkan kepada pengurangan Kemiskinan.
Tidak hanya itu, ia juga meminta untuk tetap memperhatikan perubahan ekonomi global, regional dan lokal serta lingkungan.
Baca: Suni: 112 Pasien RSJ Kalbar Layak Pulang Tak Dijemput Keluarga
Dalam kesempatan itu, juga dibacakanp pendapat fraksi-fraksi di Raperda APBD-P tahun anggaran 2018. Dalam kesempatan tersebut H Mulyadi membacakan semua pandangan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sambas.
Salah satu yang dibacakan oleh H Mulyadi adalah pendapat fraksi Golkar dan PAN :
1. Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sambas berpandangan dari sisi pendapatan yang bertambah menjadi sebesar 1,702 Triliun. Maka untuk itu perlu dilakukan upaya maksimal terutama dari PAD yang berasal dari retribusi.
2. Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sambas berpandangan, perubahan APBD sudah mengacu pada pedoman peraturan yang ada, agar di laksanakan secara tranparan dan profesional. Untuk itu PAN berharap agar dapat dilaksanakan dan bisa mewujudkannya, untuk kemaslahatan rakyat.
Untuk di ketahui, rapat Paripurna yang dilaksanakan siang tadi sempat molor kurang lebih 3 jam dari jadwal ditentukan. Dan kemudian baru dimulai pada pukul 13.00 wib, namun setelah di buka oleh ketua DPRD dan dilakukan perhitungan jumlah anggota yang hadir, ternyata tidak Kuorum.
Sidang pun sempat di skor kembali selama satu jam dan dilanjutkan pada pukul 14.30 Wib, setelah anggota memenuhi kuorum sidang di lanjutkan dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas tentang APBD Perubahan 2018.
Dalam kesempatan tersebut, dihadiri oleh Fraksi Golkar 7 orang, PAN 5 orang, PDI-P 3 orang, Gerindra 4 orang, Demokrat 2 orang, PKS 1 orang, PPP 2 orang, Nasdem 1 orang dan dari fraksi Hati nurani rakyat Indonesia 3 orang.