Suni: 112 Pasien RSJ Kalbar Layak Pulang Tak Dijemput Keluarga
Kalau ada keluarganya yang sudah sembuh, atau membaik dia tidak peduli untuk mengambilnya kembali.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Gubernur Kalbar, Sutarmidji meninjau Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat yang berada di Kelurahan Nyarumkop, Kecamatan Singkawang Timur, Kamis (27/9/2018).
Kedatangan Gubernur Kalbar saat melakukan peninjauan bersama rombongan disambut Direktur RSJ Kalbar, Suni.
Ia mengatakan ada 530 pasien yang dirawat yang berasal dari seluruh kabupaten kota se-Kalbar.
Namun masalah besar yang terjadi adalah stigma masyarakat di sini yang masih kurang peduli terhadap pasien jiwa.
Baca: Raker ke-4 Apeksi se Kalimantan, Tonton Videonya
Kalau ada keluarganya yang sudah sembuh, atau membaik dia tidak peduli untuk mengambilnya kembali.
"Ada sebanyak 112 pasien yang sudah layak pulang tidak diambil oleh pihak keluarga," kata Direktur RSJ Provinsi Kalimantan Barat, Suni.
Mengatasi hal ini pihaknya membuat program, sehingga kalau keluarganya tidak mengambil akan di antar ke rumah.
Baca: Burhan Himbau Desa untuk Dukung Program Penanganan TBC
Pihaknya juga telah melakukan MoU dengan sejumlah Dinas Sosial Kabupaten Kota di Kalimantan Barat dalam rangka pemulangan pasien yang sudah dinyatakan sembuh.
“Selain masalah ini, pada dasarnya kita juga kekurangan tenaga medis,” ungkap Suni.
Dengan hadirnya Gubernur Kalbar yang melakukan peninjauan ke rumah sakit, ia berharap adanya peningkatan gedung fisik rumah sakit yang perlu diperbaiki, terutama masalah air.
