Kapolres Sintang Tegaskan Sanksi Pidana Pemilik Kost yang Lakukan Pembiaran Peredaran Narkoba

Selain itu, petugas kepolisian juga rutin mengecek tempat-tempat yang disinyalir sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN
Kapolres Sintang AKBP Sudarmin 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kapolres Sintang AKBP Sudarmin menyampaikan bahwa selain melakukan upaya penindakan, kepolisian juga seringkali melakukan upaya preemtif dan preventif dalam mencegah terjadinya peredaran maupun penggunaan narkoba.

"Kita dari Polres Sintang sampai ke Polsek jajaran selalu sosialisasi. Terutama ke pelajar, anak-anak remaja, kemudian beberapa elemen yang ada di masyarakat," jelasnya kepada Tribun Pontianak, Senin (24/9/2018) pagi.

Baca: Kost Jadi Tempat Aman Pengedar Sembunyi, BNN Minta Masyarakat Proaktif Melapor

Baca: Bawaslu Kota Pontianak Wanti-wanti ASN Agar Tak Terlibat Kampanye

Dalam sosialisasi yang dilakukan, pihaknya selalu menekankan bahaya narkoba dan jangan sampai ada yang terlibat di dalamnya. Termasuk sanksi-sanksi pidana yang berat pagi pengguna, pengedar apalagi bandar narkoba.

Selain itu, petugas kepolisian juga rutin mengecek tempat-tempat yang disinyalir sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Termasuk tempat yang dianggap aman oleh pengguna narkoba untuk menggunakannya.

"Selain sasarannya kepada penginapan, tempat hiburan, kita juga mengecek kos-kosan yang rawan. Bahkan kita juga selalu melakukan patroli dengan skala prioritas, terutama di waktu-waktu yang dianggap rawan," jelasnya.

Oleh karena itu, ke depan aparat kepolisian juga akan bekerjasama dengan Satpol-PP Kabupaten Sintang untuk memanggil para pemilik-pemilik kost untuk dilakukan penyuluhan sehingga dapat ikut memonitor hal-hal tersebut.

"Karena jangan sampai ada pembiaran, karena selain misalnya tersangka pengguna atau pengedar saat kita tangkap di kost, pemilik juga kita periksa. Jika dia mengetahui dan tidak melapor (pembiaran-red), maka ada sanksi pidananya," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved