Kost Jadi Tempat Aman Pengedar Sembunyi, BNN Minta Masyarakat Proaktif Melapor
Sehingga para kaum muda ini proaktif dalam membantu aparat untuk memberantas narkoba di lingkungannya masing-masing.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang, Agus Akhmadin menyampaikan bahwa rumah kost maupun kontrakan seringkali menjadi tempat yang dinilai aman bagi para pengendar narkoba bersembunyi.
Menyikapi hal ini, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya.
Contohnya dengan memberikan penyuluhan dengan mengundang para pemilik-pemilik rumah kost maupun kontrakan yang ada di Kabupaten Sintang.
Baca: Bawaslu Kota Pontianak Wanti-wanti ASN Agar Tak Terlibat Kampanye
Baca: Drama Kolosal Korea yang Jadi Favorit Sepanjang Masa Versi Netizen Internasional, Sudah Nonton?
Kemudian pihaknya juga rutin dalam melakukan penyuluhan kepada pelajar dan para mahasiswa.
Sehingga para kaum muda ini proaktif dalam membantu aparat untuk memberantas narkoba di lingkungannya masing-masing.
"Memang tujuannya paling tidak mereka peka dengan lingkungan, artinya dia agar tahu ciri-ciri daripada rumah yang memang tempat para pengedar itu sembunyi atau melakukan transaksi," katanya, Senin (24/9/2018) pagi.
Agus mengatakan bahwa para pengedar narkoba di Kabupaten Sintang memang sebagian besar mendapatkan narkoba dari Pontianak. Dan para pengedar rata-rata punya tempat kost atau kontrakan yang dinilai aman.
"Oleh karena itu, kita akan mencoba nanti untuk bekerja sama dengan Satpol-PP ataupun Polres Sintang untuk melakukan pemeriksaan di tempat-tempat kost ini. Karena mereka ini merasa aman tinggal di kost atau kontrakan," jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap peran aktif para pemilik kost maupun penghuni kost melaporkan jika memang ada hal-hal yang mencurigakan. Karena rumah kost menjadi tempat transaksi maupun sembunyi memang modus lama.
"Harapan kita masyarakat mau melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan tersebut. Silakan melapor ke BNN, kepolisian, maupun aparat terdekat sehingga kita tindaklanjuti. Apalagi penangkapan pelaku narkoba ini rata-rata berawal dari laporan masyarakat," pungkasnya.