Pileg 2019

KPU Kubu Raya Tetapkan 531 Caleg Sebagai DCT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya menetapkan sebanyak 531 caleg masuk dalam Daftar Calon Tetap

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TRY JULIANSYAH
Ketua KPU Kubu Raya, Musa 

Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya menetapkan sebanyak 531 caleg masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kubu Raya yang akan bertarung di Pemilu Legislatif pada 17 April 2019 mendatang.

Penetapan tersebut disahkan pada rapat pleno anggota KPU Kubu Raya pada Kamis (20/9) sore.

"Jumlah 531 orang itu terdiri dari caleg laki-laki 317 orang dan caleg perempuan 214 orang. Sementara persentase keterwakilan caleg perempuan 40,30 persen," ujar ketua KPU Kubu Raya, Musa.

Baca: Isu Perceraian Vicky Prasetyo dan Angel Elga Beredar, Nikita Mirzani Malah Dukung

Diakuinya pengumuman DCT ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut di media massa maupun website KPU hingga sampai tanggal 23 September mendatang.

"Jadi, silahkan kepada masing-masing caleg untuk bisa melihat namanya masuk DCT di media massa maupun website KPU," tuturnya.

Pengumuman DCT menurutnya sebagai satu diantara tahapan yang dilaksanakan KPU dalam melaksanakan proses Pemilu Legislatif (Pileg).

"Setelah penetapan DCT, maka caleg dibolehkan untuk melakukan kampanye namun tetap sesuai dengan aturan dan koridor yang ditetapkan KPU," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved