Kubu Raya Lakukan Penandatangan Kerjasama Bidang Pemanfaatan Data Kependudukan

Sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan penandatanganan kerja sama

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRY JULIANSYAH
Penandatanganan kerja sama bidang pemanfaatan data kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya di Gedung Balai Diklat Keuangan Pontianak, Rabu (19/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan penandatanganan kerja sama bidang pemanfaatan data kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya di Gedung Balai Diklat Keuangan Pontianak, Rabu (19/9/2018).

Perjanjian kerja sama tersebut menurut Wakil Bupati Kubu Raya, bertujuan memudahkan dan mengefektifkan fungsi dan peran organisasi perangkat daerah untuk memanfaatkan data kependudukan dalam perencanaan program kegiatan pada masing-masing OPD sebagai lembaga pengguna.

Baca: Alasan Kenapa Motivasi Itu Penting Bagi Siswa Dalam Menuntaskan PR

"Kelima OPD yakni Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Data kependudukan ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh lembaga pengguna seperti Organisasi Perangkat Daerah untuk sejumlah tujuan," ujar Hermanus.

Pemanfaatan tersebut menurutnya dintara lain untuk pelayanan publik, perencanaan anggaran, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.

Maka menurutnya sebagai langkah awal memaksimalkan pemanfaatan data tersebut, pemerintah daerah menilai perlunya kegiatan sosialisasi.

"Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mendorong seluruh OPD yang akan memanfaatkan data kependudukan dalam program pembangunan untuk menyampaikan permohonan ke bupati. Selanjutnya permohonan tersebut akan dituangkan dalam naskah perjanjian kerja sama melalui Dinas Dukcapil Kubu Raya," tuturnya.

Ia berharap melalui kerjasama ini nantinya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin baik.

"Tentu saja tujuannya untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.(ian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved