Respon Status Midji di Medsos, Minsen Berikan Penjelasan Rincian Kendaraan Hingga Anggaran Rp 220 M
anggota Komisi II DPRD Kalbar ini menginginkan ada perlakukan yang sama untuk semua OPD dilingkungan Pemprov termasuk DPRD.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kalbar dari Fraksi PDI Perjuangan, Minsen merespon tulisan maupun status Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang beberapa hari lalu termuat di media sosial.
"Saya selaku perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar menyampaikan hal-hal sebagai berikut, pertama, terhadap pemberitaan yang menampilkan kendaraan yang dimiliki oleh pemprov sebanyak 1261 buah, kendaraan yang sebanyak ini bukan sepenuhnya kendaraan roda 4 atau mobil, riincianya ialah mobil 472 buah, kendaraan roda tiga ada 9 unit, roda dua ada 780, data berdasarkan BPKB yang tercatat dibagian pengelolaan aset daerah," ungkapnya, Selasa (18/09/2018) sesuai dengan rilis tertulis yang diterima Tribunpontianak.co.id
Baca: Sutarmidji Pastikan Ganti Sekda Kalbar Dalam Waktu Dekat, Ini Alasannya
Selain itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalbar ini juga menanyakan terkait dengan dana perjalanan dinas yang disebut Wali Kota Pontianak dua periode tersebut mencapai Rp. 220 Milliar.
"Terhadap biaya perjalanan dinas yang angkanya mencapai Rp. 220 miliar usulan TAPD untuk tahun anggaran 2019 yang mana beliau menginginkan ada pemotongan sebesar 50 persen dari Rp. 220 tersebut, kami mewakili fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung keinginan tersebut, bahkan kalau bisa tidak 50 persen melainkan 60 persen dari Rp. 220 miliar tersebut," terangnya.
Walaupun begitu, anggota Komisi II DPRD Kalbar ini menginginkan ada perlakukan yang sama untuk semua OPD dilingkungan Pemprov termasuk DPRD.
"Ini harus diperlakukan untuk semua OPD yang ada di lingkungan pemprov termasuk biaya perjalanan dinas di DPRD. Namun ini harus melalui mekanisme pembahasan APBD yang prosedural," tutupnya.