Peserta JKN-KIS Rasakan Langsung Kemudahan dari Rujukan Online BPJS Kesehatan
Rian biasa disapa, pada saat ditemui disela-sela kesibukannya dengan senang hati menceritakan pengalaman pribadinya setelah merasakan manfaat
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Terhitung tanggal 15 Agustus 2018, BPJS Kesehatan menerapkan sistem Rujukan Online, yaitu sistem rujukan berjenjang yang berbasis kompetensi dengan terintegrasi sistem informasi.
Sistem yang diterapkan ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan peserta JKN-KIS mendapat pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif dan sesuai dengan kebutuhan.
Baca: BPJS Kesehatan Kembangkan Sistem Rujukan Online, Berikut Sederet Manfaatnya!
Baca: Gol Melvin Platje Bikin Skor Laga Barito Putera Vs Bali United Kembali Imbang
Sehingga peserta mendapatkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tanpa harus membawa surat rujukan.
Satu di antara pengemudi bus milik BUMN di Kabupaten Sintang, Rian Hidayat (26) yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak 1 Januari 2017 ini misalnya.
Rian biasa disapa, pada saat ditemui disela-sela kesibukannya dengan senang hati menceritakan pengalaman pribadinya setelah merasakan manfaat sistem rujukan online.
“Sebelumnya saya kerepotan dan memakan waktu yang lama bila saya sakit dan ingin berobat, dimana saya harus mendaftar terlebih dahulu dan mengantri untuk waktu yang lama di Puskesmas dan rumah sakit," katanya, Selasa (18/9/2018) siang.
Apalagi menurutnya dengan sebagai seorang pengemudi atau supir bus sehingga mengharuskannya untuk izin tidak kerja seharian hanya agar dapat berobat.
"Akan tetapi, dengan adanya sistem baru BPJS Kesehatan (Rujukan Online-Red). Sangat membantu memperingkas waktu saya saat berobat. Jadi saya masih bisa melanjutkan pekerjaan saya," ungkap Rian.
Inovasi demi inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan ini membuktikan mampu mengikuti perkembangan zaman dengan selalu mengedepankan aspek kepentingan dan kepuasan peserta.
Terutama dalam kaitannya dengan akses mendapatkan pelayanan kesehatan yang efisien dan efektif namun tetap memperhatikan mutu pelayanan yang optimal.