Check Pajak Kendaraan Siswa, UPT PPD Datangi Sekolah-Sekolah

Jumlah total kendaraan yang dilakukan pengecekan sebanyak 755 unit, 199 unit di antaranya nunggak pajak.

Penulis: Anesh Viduka | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Petugas UPT PPD Pontianak wilayah I melakukan pengecheckan pembayaran pajak dengan sistem aplikasi menggunakan Handphone di SMA Negeri I Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/9/2018) pagi. UPT PPD Pontianak wilayah I, BPKPD provinsi Kalimantan Barat akan mendatangi semua SMA/SMK sederajat di wilayah kerja UPT PPD Pontianak I untuk melakukan pengecheckan pajak kendaraan yang nunggak pajak. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anesh Viduka

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Petugas dari Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Pontianak wilayah I, BPKPD provinsi Kalimantan Barat mendatangi SMA Negeri I Pontianak untuk melakukan pengecheckan pajak kendaraan bermotor di sekolah, Selasa (18/9/2018) pagi.

Petugas mencatat satu-persatu nomor polisi kendaraan yang terparkir dihalaman sekolah, baik mobil maupun motor, kemudian dilakukan pengecheckan pembayaran pajak dengan sistem aplikasi menggunakan Handphone.

Baca: Tjhai Chui Mie Harap Guru Jadi Corong Pemkot Sosialisasikan Imunisasi MR

Baca: Postingan Pevita Pearce Bikin Heboh, Netizen Kaitkan dengan Ariel Noah

Jumlah total kendaraan yang dilakukan pengecekan sebanyak 755 unit, 199 unit di antaranya nunggak pajak.

Kepala UPT PPD Pontianak wilayah I, Markus Dalon, menjelaskan bahwa program pengecheckan pajak kendaraan bermotor di sekolah ini dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya SMA/SMK sederajat yang ada di wilayah kerja UPT PPD Pontianak I yang meliputi kecamatan Pontianak Barat, Pontianak kota, Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara dengan jumlah SMA/SMK negeri dan swasta kurang lebih ada 60 sekolah.

Baca: STIK Muhammadiyah Gelar Workshop dan Sosialisasi Bantuan Hidup Dasar pada Komunitas Tari

Sebelum melakukan pengecheckan pihak UPT PPD Pontianak wilayah I terlebih dahulu memberikan surat kepada pihak sekolah agar menyampaikan kepada siswanya supaya yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah untuk memastikan kendaraan yang mereka bawa sudah lunas pajak.

"kami memberikan kesempatan kepada para siswa ini untuk melunasi pajak kendaraan dalam rentan waktu 2 bulan sejak dilayangkan surat pemberitahuan tadi," kata Markus Dalon saat ditemui disela-sela melakukan pengecheckan pajak kendaraan bermotor di SMA Negeri I Pontianak, Selasa (18/9/2018).

Setelah dilakukan pengecheckan dan ternyata masih didapatkan kendaraan yang nunggak pajak maka data-data kendaraan yang nunggak tersebut akan diserahkan ke pihak sekolah.

"Dan kita minta kepada pihak sekolah untuk memanggil siswanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orangtua/wali untuk membayar pajak kendaraan bermotor," jelasnya.

UPT PPD akan memonitor perkembangan ini melalui sitem yang ada, kalau selama 7 hari sejak dibuatnya pernyataan tersebut tidak dilunasi maka petugas akan melakukan pengecekan ulang ke sekolah dan dilakukan penilangan.

"Pengecekan ini akan kami laksanakan disemua sekolah (SMA/SMK), tentu dengan mempertimbangkan waktu sehingga suatu hari nanti kami mungkin hanya 2 atau 3 sekolah," Pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved