Pembangunan Jalan Paralel Sungai Raya Dalam, Harus Bongkar Kios Warga dan Pagar Polda Kalbar
Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan pihaknya melanjutkan pembangunan Jalan Paralel Sungai Raya Dalam
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus melanjutkan pembangunan Jalan Paralel Sungai Raya Dalam, kali ini proyek pembangunan berada dititik Jalan Ahmad Yani-Adisucipto.
Tentunya dampak dari pembangunan jalan ini seluruh kios yang berada di garis sempadan sungai yang tersebut harus dibersihkan.
Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan pihaknya melanjutkan pembangunan Jalan Paralel Sungai Raya Dalam, tentu tujuannya pertama untuk infrastruktur transportasi dan penataan kawasan.
Baca: Bawaslu Sebut Pemuktahiran DPT Guna Efisiensi Anggaran
"Tahap awal kita membebaskan lokasi dari hambatan. Sekarang ini sedang proses pematangan tanahnya dan akan kita mulai kerjakan dari titik yang sudah siap," ucap Edi Kamtono, Sabtu (15/9/2018).
Pembanguan jalan ini menurutnya sangat penting, karena ini adalah wajah Pontianak dan harus ditata sedemikian rupa agar tidak tampak kumuh.
"Pembangunan Jalan Paralel Sungai Raya Dalam ini harus kita selesaikan, ini adalah wajah kota. Selain itu ini juga untuk menata kawasan sekitar dan mendukung program Gubernur Kalbar dalam menata Rumah Sakit Sudarso,"tegasnya.
Tahun ini setidaknya menurut Edi harus tuntas 50 persen pembangunannya, sehingga tahun berikutnya tinggal melanjutkan kembali.
Baca: Bawaslu Sebut Pemuktahiran DPT Guna Efisiensi Anggaran
Selain membongkar kios-kios yang berada nerada di fasilitas umum, pihak Pemkot Pontianak juga harus melakukan konunikasi dengan Polda Kalbar, lantaran jalan yang akan dibuat juga melewati kawasan Polda. Bahkan menurut Edi halaman Polda juga dilalui jalan tersebut.
"Kita juga berkomunikasi dengan pihak Polda Kalbar untuk mengundurkan pagar mereka, karena juga terkena lokasi Pembangunan jalan paralel," pungkasnya.