Insentif Ketua RT di Kubu Raya Naik dari 50 Ribu Jadi 450 Ribu Perbulan
Penasihat Forum Komunikasi Ketua (FKKRT) Kubu Raya, Jainal Abidin menilai telah banyak perjuangan yang telah dilakukan FKKRT.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Penasihat Forum Komunikasi Ketua (FKKRT) Kubu Raya, Jainal Abidin menilai telah banyak perjuangan yang telah dilakukan FKKRT.
Salah satunya menurut dia meningkatnya insentif yang semula dianggarkan 50 ribu rupiah perbulan atau 600 ribu setahun di tahun 2012.
"Berkat perjuangan FKKRT maka terjadi peningkatan insentif sekarang ini hingga 450 ribu rupiah per bulan atau 5,4 juta per tahun," katanya, Senin (10/9/2018).
Baca: Erwin Tobing Nilai RT Mampu Dukung Kemajuan Kabupaten
Ia pun mengaku kan terus mendukung insentif ini ditahun-tahun berikutnya agar menjadi lebih baik lagi.
"Saya yang jjuga duduk di lembaga DPRD Kubu Raya merespon sepenuhnya aspirasi FKKRT. Maka saya akan membantu FKKRT untuk memperjuangkan lagi insentif untuk di tahun selanjutnya," katanya
Menurutnya hal ini wajar mengingat peran dan tugas Ketua RT sangat kompleks dalam menyikapi berbagai permasalahan di lingkungannya.