FKKRT Terus Perjuangkan Insentif RT di Kubu Raya
Jika UMK di Kubu Raya Rp 1,8 juta paling tidak tiap RT bisa mendapat Rp 900ribu per bulan
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bendahara Forum Komunikasi Ketua RT (FKKRT) Ganda Pangaribuan mengatakan FKKRT terus berupaya memperjuangkan insentif RT di Kubu Raya.
Diantaranya dengan menggelar silahturahmi kebangsaan FKKRT rangkaian HUT ke-11 FKKRT Tahun 2018, dengan mengahdirkan anggota Komisi III DPR RI, Erwin TPL Tobing dan ketua DPRD Kubu Raya, Bambang Ganevo.
"Kita sampaikan bahwa kita akan memperjuangkan minimal setiap RT mendapatkan setengah dari UMK (Upah Minimum Kabupaten). Jika UMK di Kubu Raya Rp 1,8 juta paling tidak tiap RT bisa mendapat Rp 900ribu per bulan," ujarnya, Senin (10/9/2018).
Baca: Wabup Pamero Ingatkan Masyarakat Bijaksana Sikapi Perkembangan Politik
Menueutnya penambahan insentif kepada ketua RT sangat penting, misalnya menurut dia biaya operasional rapat yang sepenuhnya ditanggung oleh ketua RT.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa ketua RT juga harus memberikan timbal balik kepada pemerintah
"Misalnya kita bantu tingkatkan kesadaran warga untuk membayar wajib pajak seperti PBB sehingga pendapatan asli daerah itu bisa meningkat dan secara tidak langsung honor RT bisa tercover. Dalam hal ini kita melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah dan dinas terkait khususnya Dispenda," ungkapnya.
Baca: Gara-gara Diisukan Gulingkan Donald Trump, Wapres Amerika Jalani Tes Kebohongan
Ia berharap agar Forum RT semakin kompak dan semakin kuat agar aspirasi masyarakat bisa terakomodir ke dewan maupun ke pemerintah.
"Semoga kerjasama antara dewan dan forum RT dapat terus terjalin dengan baik. Karena, dewan adalah mitra untuk forum RT. Forum RT menyampaikan masalah apa yang terjadi di masyarakat kepada dewan," tuturnya.