Roti Gembong Kota Raja Kalbar, Sukses Raih Sertifikasi Halal
Reni Mahrita, yang tak lain Mitra Roti Gembong mewakili Operation Manager Roti Gembong Kota Raja yang berpusat di Balikpapan
Penulis: Ishak | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Roti Gembong Kota Raja resmi mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Obat-obatan, Makanan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat (LPPOM MUI Kalbar). Dengan demikian, jaringan outlet Roti Gembong Kota Raja resmi menjadi outlet roti halal yang siap menjadi pilihan kuliner halal di Kalimantan Barat.
Hal ini sebagaimana rilis yang diterima www.tribunpontianak.co.id, Senin (27/08/2018). Lebih lanjut, sertifikat halal tersebut diberikan secara langsung oleh Direktur LPPOM MUI Kalbar, M Agus Wibowo beserta jajarannya.
Baca: Punya Banyak Guru Favorit di Sekolah, Anggela Pastikan Tetap Jaga Kesopanan
Baca: LIVE STREAMING Voli Putri Indonesia Vs Thailand Asian Games 2018, Sedang Berlangsung!
Reni Mahrita, yang tak lain Mitra Roti Gembong mewakili Operation Manager Roti Gembong Kota Raja yang berpusat di Balikpapan, Kaltim itu, menjadi pihak penerima sertifikat halal tersebut.
M Agus WIbowo selaku Direktur LPPOM MUI Kalbar mengungkapkan, prosedur yang dilakukan jika sebuah rumah makan atau kedai roti gembong ingin mendapatkan sertifikat halal harus memenuhi persyaratan sertifikasi halal yang tertuang dalam dokumen HAS 23000.
“Dokumen HAS 23000, terdiri dari kriteria jaminan halal yakni tim manajemen Roti Gembong, pelatihan yang diberikan, bahan, produk, fasilitas produksi, prosedur tertulis, penanganan produk, audit internal,” ucapnya.
.
Ia pun menambahkan, jika semua itu terpenuhi dengan baik makanya MUI akan mengkaji dan memproses proses sertifikasi. Sedangkan rentang waku yang dibutuhkan dari mulai pendaftaran hingga disahkan sekitar 10 hingga 30 hari dan sertifikasi berlaku selama dua tahun.
Dalam waktu yang bersamaan, Operation Manager Roti Gembong Kota Raja mengatakan sangat bersyukur sekali sebab Roti Gembong yang disajikan sudah memiliki sertifikat halal sehingga para konsumen tak ragu lagi untuk membeli Roti Gembong Kota Raja serta mengkonsumsinya bersama keluarga.
“Roti Gembong Kota Raja merupakan jaringan roti yang bervisi besar dan sudah hadir di Kalbar mulai awal November 2017," ungkap Ritan
Saat ini Roti Gembong Kota Raja bisa dengan mudah dinikmati di Danau Sentarum, Teuku Umar, Serdam, Wahib Hasyim, Tanjung Raya 2 dan Singkawang.
Dengan sertifikat halal dari LPPOM MUI ini membuat para konsumen semakin percaya dengan produk yang kami miliki. Serta kami akan terus menghadirkan inovasi terbaru agar semakin terdepan,” tutup Farid selaku Operation Manager. (*).