Pileg 2019

Deklarasi #2019 Ganti Presiden di Pontianak, Kapolda Kalbar Tegaskan Hal Ini

Polda Kalbar tetap bekerja sesuai rule of the game (aturan main) dan right on track (jalur yang tepat).

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menegaskan pihaknya menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) aman dan damai di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri yang diberikan negara dan direpresentasikan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

UU tersebut dibuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas nama seluruh masyarakat Indonesia.

Kapolda pun membeberkan Tupoksi Kepolsian RI.

Pertama, memelihara kamtibmas.

Baca: Logo HTI dan PKS di Spanduk Deklarasi #GantiPresiden Pontianak, Tertulis Tegakkan Khilafah

Baca: Gerindra Tidak Terlibat Kepanitiaan Deklarasi #2019 Ganti Presiden di Pontianak

Kedua, berperan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Ketiga, penegakan hukum atau law enforcement yang dilakukan manakala tugas pemeliharaan kamtibmas serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat terganggu,” ungkapnya saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat di Mapolda Kalbar, Jumat (24/8/2018).

Polda Kalbar tetap bekerja sesuai rule of the game (aturan main) dan right on track (jalur yang tepat).

Polda Kalbar tetap beracuan pada tupoksi sesuai UU.

Ia menyambut positif kedatangan Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat yang menyampaikan pernyataan sikap terkait informasi rencana gerakan deklarasi #2019GANTIPRESIDEN.

“Kami terimakasih atas kepekaan dan kepedulian rekan-rekan terhadap lingkungan serta perkembangan situasi. Semua ingin aman dan kondusif tanpa ada gangguan apapun, apalagi hal-hal yang melanggar aturan,” terangnya.

Baca: Sikapi Deklarasi #2019Ganti Presiden, Ini Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Kalbar ke Polda Kalbar

Baca: Jokowi Temui Anthony Ginting di Ruang Perawatan, Ini Pesan Presiden

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa setiap kegiatan atau aktivitas yang melibatkan masyarakat telah diatur oleh Undang-Undang.

Ia memastikan sudah pasti ada mekanisme terkait hal itu. Hal ini demi ketertiban masyarakat.

“Kalau diprediksi tidak tertib, maka tentunya tidak diizinkan,” katanya.

Ia menambahkan tentu ada pertimbangan atas hal itu berdasarkan analisa yang ada.

“Segala bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang ada dari Polri sepenuhnya untuk masyarakat, bukan untuk kelompok apalagi perorangan,” tukasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved