Pilpres 2019
Sikapi Deklarasi #2019Ganti Presiden, Ini Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Kalbar ke Polda Kalbar
Dalam pertemuan yang berlangsung lancar sekitar satu jam lebih itu, Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat menyampaikan pernyataan sikap.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Puluhan pemuda dan pemudi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat lakukan audiensi ke Mapolda Kalbar, Jumat (24/8/2018) pukul 10:00 WIB.
Audiensi digelar guna menyikapi adanya undangan terbuka terkait deklarasi #2019GANTIPRESIDEN di Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi, deklarasi itu direncanakan digelar di Plaza MTQ Untan Pontianak, Minggu (26/8/2018) pukul 07:30 WIB.
Baca: Logo HTI dan PKS di Spanduk Deklarasi #GantiPresiden Pontianak, Tertulis Tegakkan Khilafah
Baca: Deklarasi #2019GantiPresiden di Pontianak, Kapolda Kalbar Tegaskan Hal Ini
Rombongan Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat diterima langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Sri Handayani, Kapolres Pontianak Kombes Pol Wawan Kristyanto dan unsur jajaran Polda Kalbar.
Dalam pertemuan yang berlangsung lancar sekitar satu jam lebih itu, Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat menyampaikan pernyataan sikap.
Pertama, menolak gerakan #2019 Ganti Presiden, yang patut diduga dapat menyebabkan gesekan di masyarakat.
Kedua, mendukung aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia untuk menindak tegas kelompok-kelompok yang ingin memecah belah Bangsa Indonesia.
Ketiga, meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap pelaku penyebar ujaran kebencian dan penyebar berita HOAX yang berorientasi terhadap isu SARA menjelang pelaksanaan PEMILU Tahun 2019, demi terciptanya Demokrasi Indonesia yang berkualitas dan bermartabat.
Keempat, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat, agar tidak mudah terprovokasi oleh segala bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kelima, meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan aparat keamanan agar dapat bersama-sama mengawasi segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Keenam, meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk mengidentifikasi serta menindak tegas kelompok-kelompok tertentu yang ingin menciderai kualitas demokrasi Indonesia.