DPD REI Kalbar Pastikan Anggotanya Buka Lahan Tak Membakar Hutan
Kemudian terkait Perwa Karhutla, ia pun menuturkan jika DPD REI Kalbar mendukung dan menyambut baik kebijakan Wali Kota
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalbar, Isnaini memastikan bahwa anggotanya dalam membuka lahan untuk perumahan tidak membakar hutan.
"Kami di REI mengimbau kepada anggota kita kalau membuka lahan yidak dibakar, sampah-sampah bisa ditanam didalam tanah. Kemudian jika dibakar dan terjadi kebakaran, yang rugi juga developernya, lahan jadi rusak, serta membutuhkan biaya lagi untuk pematangan wilayah. Jika terjadi seperti ini yang rugi juga developer," katanya, Senin (20/08/2018).
Baca: Lantamal XII Pontianak Tenggelamkan 18 Kapal Ilegal Fishing di Pulau Datuk
Baca: Jalin Silaturahmi, All Star Pontianak Uji Coba All Star Ketapang
Menurut Isnaini, DPD REI bersifat mengimbau, karena organisasi untuk pembinaan pada anggota, didalam aturan REI sendiri ada yang namanya sapta brata memuat kode etik dalam melaksanakan bisnis property, satu diantaranya ialah harus berwawasan lingkungan.
"Terkait dugaan pembakaran dilakukan oleh developer, saya sudah cek pada anggota REI, sampai saat ini belum ada anggota REI yang mengaku dilokasi lahannya terbakar atau dibakar daerah sepakat," terangnya.
Kemudian terkait Perwa Karhutla, ia pun menuturkan jika DPD REI Kalbar mendukung dan menyambut baik kebijakan Wali Kota, kita memaknai perwa itu agar masyarakat terlibat dan peduli terhadap kasus kebakaran hutan ini.
Walaupun memang, Isnaini minta toleransi untuk dicrosscheck jika ada kebakaran dilahan milik anggota REI Kalbar.
"Kalau lahan developer yang kebakaranya bukan berasal dari developer itu sendiri, sebaiknya dipertimbangkan sanksinya, dalam hal ini bisa saja kebakaran karena rembetan, mohon dipertimbangkan sanksinya," tutupnya.