Kayong Utara Kabupaten Pertama Serahkan PPKD ke Kemendikbud
Karena di dalam PPKD sudah tergambar mengenai kebudayaan yang ada di daerah tersebut
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kayong Utara disebut sebagai kabupaten pertama yang menyerahkan langsung Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan (PPKD) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
PPKD itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani di Kantor Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta, Kamis (16/8/2018) lalu.
Dalam siaran pers yang diterima Tribun, Minggu (19/8/2018), Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI, Hilmar Farid mengatakan, PPKD akan dijadikan patokan oleh Kemendikbud untuk menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kebudayaan ke Pemerintah Daerah. Penyaluran DAK ini rencananya akan dilaksanakan pada 2019.
Baca: Karhutla, Dandim Mempawah Kerahkan Seluruh Personel untuk Padamkan Api
“Bagi daerah yang telah menyelesaikan PPKD, akan kita berikan DAK. Karena di dalam PPKD sudah tergambar mengenai kebudayaan yang ada di daerah tersebut," kata Hilmar Farid.
Hilmar Farid menyebut DAK itu sudah mendapat persetujuan dari badan legislatif, kepala negara, dan kementerian terkait.
DAK itu pun menurutnya, berada di luar alokasi anggaran fungsi pendidikan yang saat ini sudah memenuhi 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Berdasarkan PPKD, pemerintah baik pusat maupun daerah akan lebih mudah dalam melakukan perumusan strategi kebudayaan baik daerah maupun nasional," ujarnya.
Ia menargetkan penyusunan PPKD oleh pemerintah kabupaten/kota selesai pada Agustus ini.