Keroyok Guru Honorer Sedang Mengajar di Kelas, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi
Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Batang meringkus dua terduga pelaku pengeroyokan, AS (45) dan HL (37)
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Batang meringkus dua terduga pelaku pengeroyokan, AS (45) dan HL (37) di Desa Sungai Paduan, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (15/8/2018).
AS dan HL diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap seorang guru honorer SD Negeri 12 Alur Bandung, Anton Patriawan Purba (37) di halaman sekolah.
Kapolsek Teluk Batang, Iptu Jumari Setiawan menuturkan, peristiwa terjadi saat Anton sedang mengajar di sekolah.
Baca: Pastikan Aman Dari Tindakan Kriminal, Kapolda Kalbar Soroti Kasus Penganiayaan Bayi Yang Viral
AS dan HL tiba-tiba mendatangi Anton dan langsung melakukan pengeroyokan.
"Tersangka mencekik leher dan memiting leher korban dari belakang, sehingga korban mengalami luka gores di bagian dada," ceritanya kepada wartawan, Kamis (16/8/2018).
Merasa dirugikan, Anton akhirnya melaporkan AS dan HL ke Polsek Teluk Batang. Di hari yang sama, polisi pun langsung mengamankan kedua pelaku.
AS diketahui bekerja sebagai karyawan swasta. Sementara rekannya, HL berprofesi sebagai seorang wirausahawan.
Keduanya tercatat sebagai penduduk Desa Sungai Paduan.
"Untuk sementara kedua tersangka diamankan di Mapolres Kayong Utara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kejadian tersebut," katanya.
Akibat perbuatannya, AS dan HL disangkakan dengan Pasal 170 KUHP yang berbunyi "Barangsiapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan".