Pontianak Dikepung Kabut Asap, Maskendari : Ini Masalah Serius
Bang Ken, sapaan akrabnya berharap agar pihak terkait meningkatkan kerjasama sehingga kondisi kabut asap bisa segera diatasi.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu diantara anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Maskendari menuturkan jika kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak dan sekitarnya mulai mengganggu aktivitas dan membahayakan kesehatan masyarakat.
"Saya kira kondisi ini (kabut asap, red) sudah membahayakan kesehatan masyarakat. Mungkin juga sudah mengganggu penerbangan, meski belum ada yang fatal karena asap," katanya di Pontianak, Selasa (14/8/2018).
Baca: Pengumuman Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota, Ini Harapan LIPD
Baca: Beri Dukungan Penuh Pada SGT, Kepsek Ajak Siswa Tampilkan Bakat Terbaik
Bang Ken, sapaan akrabnya berharap agar pihak terkait meningkatkan kerjasama sehingga kondisi kabut asap bisa segera diatasi.
"Kerja keras ini harus ditingkatkan. Khususnya di daerah gambut. Misalnya di daerah Parit Haji Husein, Purnama ujung di Kota Pontianak. Satgas penanggulangan asap disetiap tingkatan harus terus bekerja. Saya lihat tentara (TNI) sudah bergerak," lanjutnya.
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat pro aktif dan mengindahkan imbauan pemerintah, khususnya tidak membakar lahan walau dalam skala kecil, termasuk tidak membakar sampah.
"Ini masalah serius, jangan sampai kabut asap ini menjadi bencana. Karena itu saya berharap, masyarakat terus mendapat edukasi soal bahaya kabut asap akibat kebakaran hutan atau lahan gambut. Saya pikir dengan kondisi seperti ini,sampah juga tidak boleh dibakar," tegasnya.
Terkait indikasi adanya upaya membakar lahan dengan sengaja yang dilakukan oleh oknum tertentu, baik dari perusahaan maupun perorangan, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan harus ada tindakan hukum sehingga dapat membawa efek jera bagi pelaku pembakaran.
"Untuk efek jera tentu aparat wajib bertindak. Jika ada pelaku yang sengaja membakar lahan, harus ditangkap," tukasnya.