Pembangunan JIPP Lewati Kawasan Taman Nasional, Ini Penjelasan TNBKDS
Arief menuturkan, juga meminimalkan dampak negatif baik langsung, maupun tidak langsung sebagai akibat kegiatan pembangunan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menanggapi pembangunan jalur inspeksi patroli perbatasan (JIPP), Jalur adminitrasi (JA), dan Pos pengamanan Perbatasan (Pos Pamtas), yang melewati kawasan taman Nasional di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu, Arief Mahmud menjelaskan, sudah ada perjanjian kerja sama dari pemerintah pusat dengan pihaknya.
Baca: Pembangunan JIPP Lintasi Kawasan Taman Nasional Guna Pertahanan Wilayah Perbatasan
Baca: 5 Negara dengan Biaya Termurah Dikunjungi 2018, Indonesia Termasuk Nih!
"Tujuan perjanjian kerja sama itu adalah, untuk menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian dan manfaat kawasan Taman Nasional Betung Kerihun," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/8/2018).
Arief menuturkan, juga meminimalkan dampak negatif baik langsung, maupun tidak langsung sebagai akibat kegiatan pembangunan Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan, Jalur Adminitrasi, dan Pos Pengamanan Perbatasan di dalam kawasan TN Betung Kerihun.
"Taman Nasional Betung Kerihun adalah Taman Nasional di batas ujung negeri yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, sehingga keberadaan jalur ini sangat penting," ungkapnya.