Pembangunan JIPP Lintasi Kawasan Taman Nasional Guna Pertahanan Wilayah Perbatasan
Wiranto menjelaskan bahwa, pembangunan jalur inspeksi patroli perbatasan, jalur adimistrasi, dan pos pengamanan pebatasan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pembangunan jalur inspeksi patroli perbatasan (JIPP), jalur administrasi (JA), dan pos pengamanan perbatasan (Pos Pamtas) nanti akan melintasi beberapa kawasan taman nasional, yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno kepada wartawan, Selasa (14/8/2018).
Baca: 5 Negara dengan Biaya Termurah Dikunjungi 2018, Indonesia Termasuk Nih!
Baca: Maut Bakar Ladang! Bocah 7 Tahun Tewas Terpanggang, Abang dan Ayah Kritis
"Jalur inspeksi patroli perbatasan, jalur administrasi serta pos pengamanan perbatasan berada sekitar 312,255 Km dalam kawasan Taman Nasional," ujarnya.
Wiranto menjelaskan bahwa, pembangunan jalur inspeksi patroli perbatasan, jalur adimistrasi, dan pos pengamanan pebatasan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Pertahanan melalui Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan.
"Jadi pembangunan JIPP, JA dan Pos Pamtas merupakan sarana yang berfungsi, untuk pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan Indonesia dengan Sarawak-Malaysia," ucapnya.
Dimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara dan PP Perpres nimor 31 Tahun 2015 tentang Recana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan.
"Jalur inspeksi patroli perbatasan, jalur administrasi serta pos pengamanan perbatasan mempunyai pengaruh kuat terhadap kedaulatan negara dan pertahanan keamanan Negara sehingga sangat kita dukung," ungkapnya.