Disdikbud Ingatkan Sekolah Kelola Dana Bos Secara Transparan
Menurutnya, apabila pengelola dan bos sudah bagus dan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka otomatis tidak akan ada temuan dan sebagainya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu Petrus Kusnadi menyatakan, penggunaan dana BOS harus dikelola secara transparan oleh pihak sekolah karena itulah semua melibatkan dewan guru dan komite sekolah tersebut.
"Jadi untuk mengelola dana BOS itu harus lebih transparan, efektif dan akuntabel. Sehingga aset-aset yang dibelanjakan menggunakan dana BOS bisa tercatat dengan baik oleh pihak sekolah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/8/2018).
Baca: Bupati Nasir Direncanakan Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional
Baca: Pembangunan JIPP Lewati Kawasan Taman Nasional, Ini Penjelasan TNBKDS
Menurutnya, apabila pengelola dan bos sudah bagus dan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka otomatis tidak akan ada temuan dan sebagainya.
"Kalau sudah baik pengelolaan, kita juga nyaman untuk melaporkan ke instansi terkait," ucapnya.
Selain itu juga jelas Petrus, pihak sekolah tidak boleh bingung atau gagap dalam memahami perkembangan media sekarang ini. Sebab, sudah diketahui bahwa laporan keuangan dan sebagainya sudah melalui internet atau berbasis online.
"Kalau kita tidak mau tau dengan perkembangan teknologi, maka urusannya akan menjadi ribet. Maka ikut perkembangan dan selalu mengupdate informasi yang ada, sehingga pelaporan bisa menyelesaikan," ungkapnya. (rul)