Tunggu Sertifikat Halal dari MUI, Pemkab Tunda Masyarakat yang Ragu Imunisasi MR
Sementara dari Kementerian Kesehatan juga akan menyurati SII untuk menanyakan kembali tentang bahan (vaksin MR)
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Penjabat (PJ) Sekda Kubu Raya, Oedang Prasetiyo mengatakan, pada prinsipnya pihaknya sambil menunggu hasil keputusan sertifikat halal MUI dan pihaknya juga melakukan penundaan terhadap masyarakat yang masih ragu. "Namun bagi yang tidak mempermasalahan hal vaksin tersebut, terus dilanjutkan," ujarnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini vaksin tersebut masih berjalan seperti biasa.
"Bagi petugas di lapangan, jika ada masyarakat yang keberatan untuk mensutik vasksin, lebih baik tidak usah di paksanakan, sehingga tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Baca: MUI Kalbar Imbau Umat Muslim Tunda Vaksinasi MR Sampai Ada Kejelasan Kehalalan
Sertifikasi halal untuk vaksin Campak/Measles dan Rubella (MR) menurutnya menjadi perhatian serius bagi Kementerian Kesehatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Untuk itu, Kementerian Kesehatan akan segera mengirimkan surat kepada Serum Institute of India (SII) selaku produsen vaksin MR untuk dapat memberikan data yang dibutuhkan untuk mempercepat proses sertifikasi halal dari vaksin MR.
"Sertifikasi kehalalan (vaksin MR) ini kewenangan MUI, PT Biofarma agar segera (melengkapi) dokumen kepada LPPOM MUI. Sementara dari Kementerian Kesehatan juga akan menyurati SII untuk menanyakan kembali tentang bahan (vaksin MR)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Berli Hamdani seperti pernyataan Menkes Nila Moeloek.
Baca: Dua Truk Tabrakan di Wajok, Satlantas Polres Mempawah Beberkan Kronologinya
Berli menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan akan tetap menjalankan kampanye imunisasi MR di luar pulau Jawa dan pemberian vaksin MR pada program imunisasi rutin di Pulau Jawa, sambil terus mempercepat proses sertifikat halal vaksin tersebut.
"Kami tetap menjalankan kampanye imunisasi MR. Dari sisi kesehatan, tentu kami berkewajiban untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari bahayanya penyakit Campak dan Rubella. Dinkes Kubu Raya tetap mengikuti kebijakan Menkes," tutupnya.