Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Masih Praduga Tak Bersalah, Suharso: Periksa Unsur Penyebabnya

Karena menurutnya hal ini masih praduga tak bersalah, maka penting untuk mengetahui pokok permasalahan.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Ketua Komisi III DPRD Kubu Raya, Suharso. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kubu Raya, Suharso menilai Kubu Raya memiliki 118 desa dan beberapa desa persiapan, sehingga jika ada desa yang terindikasi dalam penyalahgunaan anggaran tentu harus dilakukan pemeriksaan. 

"Kalau menang ada terindikasi, memang perlu kita lakukan pembinaan lebih lanjut. Jangan sampai hal tersebut berdampak buruk pada desa-desa lainnya di Kubu Raya," ujarnya.

Baca: Yusuf: KAHMI Harus Berperan Aktif Dalam Kehidupan

Karena menurutnya hal ini masih praduga tak bersalah, maka penting untuk mengetahui pokok permasalahan. Sehingga dapat diambil langkah tepat untuk mengatasi hal tersebut agar tak lagi terulang. 

"Ini kan masih praduga tak bersalah, nah dilihat dulu salahnya dimana, kalau memang ada kesengajaan tentu perlu sanksi jangan sampai desa lain jadi korban. Namun bisa saja karena ketidak tahuan, kalau karena ketidaktahuan maka pembinaan yang harus dilakukan sebagai pembelajaran Kedepan," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved