Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Masih Praduga Tak Bersalah, Suharso: Periksa Unsur Penyebabnya
Karena menurutnya hal ini masih praduga tak bersalah, maka penting untuk mengetahui pokok permasalahan.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kubu Raya, Suharso menilai Kubu Raya memiliki 118 desa dan beberapa desa persiapan, sehingga jika ada desa yang terindikasi dalam penyalahgunaan anggaran tentu harus dilakukan pemeriksaan.
"Kalau menang ada terindikasi, memang perlu kita lakukan pembinaan lebih lanjut. Jangan sampai hal tersebut berdampak buruk pada desa-desa lainnya di Kubu Raya," ujarnya.
Baca: Yusuf: KAHMI Harus Berperan Aktif Dalam Kehidupan
Karena menurutnya hal ini masih praduga tak bersalah, maka penting untuk mengetahui pokok permasalahan. Sehingga dapat diambil langkah tepat untuk mengatasi hal tersebut agar tak lagi terulang.
"Ini kan masih praduga tak bersalah, nah dilihat dulu salahnya dimana, kalau memang ada kesengajaan tentu perlu sanksi jangan sampai desa lain jadi korban. Namun bisa saja karena ketidak tahuan, kalau karena ketidaktahuan maka pembinaan yang harus dilakukan sebagai pembelajaran Kedepan," tuturnya.