Top News Sepekan

Ayah Setubuhi Putri Kandung, Sanksi Striker Persib, Polisi Narkoba hingga Polosnya Nissa Sabyan

Sepekan terakhir, Tribunpontianak.co.id mencoba merangkum beragam kejadian dan peristiwa yang menjadi pemberitaan hangat dan terpopuler.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sepekan terakhir, Tribunpontianak.co.id mencoba merangkum beragam kejadian dan peristiwa yang menjadi pemberitaan hangat dan terpopuler.

Mulai dari seorang ayah yang tega menyetubuhi putri kandung berusia 14 tahun. Kejadian ini terjadi di Ketapang, Kalimantan Barat.

Kemudian Federasi Sepak Bola Indonesia, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merilis hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) yang diputuskan pada 1 Agustus 2018.

Striker andalan Persib Bandung, Ezechiel Ndousel disanksi karena memukul pemain lawan.

Lantas ada pula kejadian yang membuat instusi Polri tercoreng.

Baca: Para Pemain Top Ini Gagal Gabung Persib Bandung, Ada yang Berdarah Belanda

Baca: Oknum Jaksa Diduga Asusila Terhadap Anak Kandung Usia 4,6 Tahun! Mantan Istri Lakukan Ini

Baca: TERPOPULER - Persib Bandung Bukukan 4 Catatan Mentereng Hingga Jalani Pertandingan Tanpa Pilar Utama

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP HT ditangkap membawa sabu dan diamankan di Bandara Soetta.

Kepopuleran penyanyi cantik, Nissa Sabyan juga ketinggalan nongkrong di berita terpopuler pekan ini.

Berikut ulasannya:

1. Ayah Setubuhi Putri Kandung

RF (kedua dari depan) diduga korban kebejatan ayah kandungnya sedang diwawancarai awak media di Ketapang, Kamis (2/8/2018).
RF (kedua dari depan) diduga korban kebejatan ayah kandungnya sedang diwawancarai awak media di Ketapang, Kamis (2/8/2018). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI)

Jajaran Polres Ketapang menangkap seorang ayah berinisial AG (44) di kediamannya Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (1/8/2018) malam.

Ia dilaporkan pihak keluarga atas dugaan telah merudapaksa putri kandungnya, RF (14).

Bibi RF atau adik kandung ibu korban, JR (50), menceritakan perbuatan AG terungkap setelah tepergok langsung oleh JR.

Kejadiannya antara Mei hingga Juni 2018 lalu saat ia sedang mengurusi kakak atau ibu korban yang sedang sakit.

“Saat itu siang setelah saya memberi makan dan memandikan kakak saya. Kemudian setelah itu kakak saya mau tidur pindah ke dapur. Setelah kakak tidur saya mau pulang ke rumah saya yang berdekatan dengan rumah kakak,” kata JR.

“Selangkah ke luar pintu rumahnya saya seperti ditarik ke dalam lagi. Tapi dilihat tidak ada orang. Perasaan tidak enak saya masuk lagi ke dalam rumah kakak. Kemudian melihat ke kamar ternyata pelaku sedang menyetubuhi korban,” katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved