Ditangkap KPK, Bupati Lampung Selatan Akui Terima Uang dari Kontraktor

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka.

Editor: Jamadin
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). KPK resmi menahan Zainudin Hasan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek infrastruktur. 

TRIBUNPONTIANAK.CO. ID, JAKARTA  - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengaku uang yang diterimanya dari kontraktor digunakan untuk keperluan kegiatan arbiyah atau pendidikan.

Hal itu dikatakan Zainudin sebelum menaiki mobil tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Sabtu (28/7/2018) dini hari.

Zainudin tidak menjelaskan lebih rinci kegiatan Tarbiyah yang dimaksud. Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com, pada 28 Juli 2018 akan digelar Rapat Kerja Nasional Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) di Lampung, Sumatera Selatan.

Baca: Edi Rusdi Kamtono Hadiri Rakernas Apeksi ke-13, Hal Ini Yang Dibahas

Baca: Polsek Entikong Gagalkan Pengiriman Calon TKI Ilegal Asal Sukabumi

"Enggak ada enggak ada urusan seperti itu (partai), kami hanya membantu Tarbiyah," ujar Zainudin.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka. Selain Zainudin, KPK juga menetapkan dua tersangka penerima suap lainnya.

Kader PAN Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho. Kemudian, menetapkan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan sebagai tersangka pemberi suap. Zainudin, Agus dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Suap itu diduga terkait fee 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR.

Menurut KPK, Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti. Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Lampung Selatan Mengaku Terima Uang untuk Kegiatan Tarbiyah"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved