DPRD Kalbar Imbau Masyarakat Tak bakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Hal ini guna menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih lebih dari dua pekan terakhir tidak turun hujan.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani meminta masyarakat tidak lakukan pembakaran lahan dan dan sampah secara sembarangan.
Hal ini guna menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih lebih dari dua pekan terakhir tidak turun hujan.
Baca: Dandim 1206/Psb: Tim Satgas Karhutla Kesulitan Padamkan Api Bukit Ampan
Baca: Kebakaran Hutan di Bukit Ampan Diduga Akibat Cuaca Panas
Baca: Tinjau Kebakaran Bukit Ampan, Tonton Videonya
“Jangan sampai masyarakat berbuat hal yang merugikan, apalagi berujung pada karhutla,” ungkapnya, Jumat (20/7/2018).
Ia menimpai wilayah Kalbar termasuk daerah kategori rawan karhutla. Kenyataan seperti ini perlu diwaspadai. Politisi Demokrat ini mengingatkan ada sanksi tegas bagi masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
“Sanksinya sudah ditetapkan. Pelaku bisa dijerat hukuman kurungan penjara,” katanya.
Ermin mengajak seluruh komponen masyarakat Kalbar untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Segala hal yang dapat memicu kebakaran harus dihindari.
“Jangan sampai kabiasaan-kebiasaan membakar sampah berdampak pada kebakaran lebih besar. Lalu, jangan buang puntung rokok sembarangan. Sekecil apapun api rokok bisa menyulut kebakaran pada lahan kering,” pintanya.
Tidak hanya karhutla, Ermin juga mengimbau masyarakat berhati-hati jika bepergian atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Tetap waspada karena kebakaran bisa terjadi sewaktu-waktu. Masyarakat harus periksa jaringan listrik rumah untuk mencegah hubungan arus pendek," tandasnya.