Pileg 2019
Pastikan Tak Ada Bacaleg Eks Napi Koruptor, Bawaslu Kalbar Akan Teliti Berkas Bacaleg
Faisal Riza mengatakan bawaslu akan mengawasi dalam proses penelitian administrasi berkas pencalonan bacaleg.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar Faisal Riza mengatakan bawaslu akan mengawasi dalam proses penelitian administrasi berkas pencalonan bacaleg.
"Kita juga sedang mencoba meneliti satu persatu berkas bacaleg yang kemarin telah di serahkan oleh Parpol," ujarnya Kamis (19/7/2018)
Dirinya mengatakan langkah tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran atas PKPU yang telah dibuat oleh KPU sendiri terkait pelarangan pencalonan eks narapidana koruptor, narkoba dan kejahatan seksual.
Baca: Ketua Bappilu Pastikan Penjaringan dan Penyaringan Bacaleg Gerindra Kalbar Selektif
"Jika ada pelanggaran atas PKPU tersebut nanti akan ada langkah penindakan berupa rekomendasi ke KPU," ujarnya.
Faisal menambahkan bawaslu kalbar akan membuka posko pengaduan bacaleg yang saat ini telah didaftarkan oleh parpol ke KPU beberapa waktu lalu.
"Nanti setelah ada penetapan DCS akan kita buka posko pengaduan untuk menerima masukan dari masyarat atas DCS, sebab sekarang DCSnya belom ditetapkan," ujarnya.