Terkait Dengan Ditahannya Oknum PNS di Dinas Cipta Karya, Ini Kata Tokoh Pemuda Sanggau
Tokoh Pemuda Sanggau, Abdul Rahim menghargai setiap penegakan hukum dalam rangka menjunjung tinggi supermasi hukum.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait dengan ditahanya oknum PNS di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sanggau inisial ARS oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau.
Tokoh Pemuda Sanggau, Abdul Rahim menghargai setiap penegakan hukum dalam rangka menjunjung tinggi supermasi hukum.
Baca: LSM Citra Hanura Apresiasi Kinerja Kajari Sanggau
Baca: Kapolres Sanggau Komitmen Layanan Kepolisian Hingga Jangkau Daerah Yang Sulit
Baca: Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Sanggau Tahan Oknum PNS Di Dinas Cipta Karya
“Namun setiap orang mempunyai hak untuk melakukan pembelaan terhadap setiap apa yang disangkakan padanya. kita prihatin dengan peristiwa yang terjadi menimpa salah satu PNS di Dinas Cipta Karya Sanggau, ” katanya, Kamis (12/7/2018).
Untuk itu, ia berharap pihak-pihak yang terlibat juga diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. bagaimana pun kalau apa yang disangkakan tersebut tentu tidak sendiri.
“Ya agar kasus ini cepat selesai tidak bergantung karena pernah kita dengar kalau menyangkut peristiwa kerugian negara segera dikembalikan maka pindananya lepas. namun kami percaya penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sanggau pasti punya alasan hukum yang kuat dalam melakukan tidakan hukum dan penahanan, ” tegasnya.
Selain itu, Rahim berharap kepada tersangka yang lainnya juga sama perlakuannya, karena setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum.