Hingga Akhir Mei 2018, Segini Pendapatan Daerah Sektor Pajak Kalbar

Pendapatan Daerah dari sektor pajak Kalimantan Barat hingga akhir Mei 2018 mencapai 49,83 persen atau setara Rp 757 miliar.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
The Vinntage News
pajak jenggot 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pendapatan Daerah dari sektor pajak Kalimantan Barat hingga akhir Mei 2018 mencapai 49,83 persen atau setara Rp 757 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kalimantan Barat Samuel mengatakan capaian itu merupakan pendapatan untuk lima jenis pajak.

"Capaian lika pajak yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok," ungkapnya, Kamis (5/7/2018).

Baca: Ini 5 Alasan Cowo Mesti Bisa Main Gitar, Satu Diantaranya Dapat Dilirik Cewe

Samuel menambahkan secara prosentase pencapaian pendapatan pajak sudah hampir 50 persen dari total target tahun 2018 sebesar Rp 1,5 Triliun.

"Pencapaian itu sudah melebihi target selama lima bulan. Target pencapaiannya rata-rata 41,5 persen," imbuhnya.

Adanya pencapaian itu menyiratkan ada kenaikan sebesar 7-8 persen untuk pendapatan sektor pajak. Pajak kendaraan bermotor (PKB) misalnya, dari target Rp 425 miliar sudah terealisasi Rp 197,76 miliar atau setara 46,53 persen.

"Kemudian BBNKB dari target Rp 390 miliar terealisasi Rp 250,19 miliar atau setara 64,15 persen," katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved