Jadi Polemik, Pencairan Dana Desa Tahap I Baru Capai 50 Persen
Kepada Dinas Sosial dan Pemerdayaan Desa Kubu Raya Nursyam Ibrahim mengatakan pencairan dana desa tahap I di Kubu Raya masih berpolemik.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kepada Dinas Sosial dan Pemerdayaan Desa Kubu Raya Nursyam Ibrahim mengatakan pencairan dana desa tahap I di Kubu Raya masih berpolemik.
Pasalnya, sampai saat ini pencairan dana desa tahap 1 baru mencapai 50 persen.
Artinya menurut dia dari 118 desa yang ada, baru separuhnya yang sudah melakukan pencairan dana desa tahap 1 tersebut.
"Akhir Juni ini mestinya pencairan dana desa tahap I sudah di lakukan seratus persen. Tapi Samapai sekarang baru 50 persen," ujarnya belum lama ini.
Baca: Polsek Mandor Apel Bersama Anggota BKO Polda Kalbar
Ia mengatakan terkendalanya pencairan tahal I tersebut karena beberpa desa belum menyerahkan persyaratan administrasi yang meliputi RKPDES dan APBD.
"Kita juga tidak paham apa yang menjadi kendala desa sehingga abai menyerahkan persyaratan pencairan. Kalau menyangkut sifat dan mental, ini susah, saya bingung juga melihat nya. Berkonsultasi saja tidak ada. Jadi Mau di apakan, kami sudah menyurati. Maunya apa desa yang belum menyerahkan pessyaratan ini," ungkapnya.
Menurutnya, setiap tahun persoalan pencairan dana desa selalu saja terlambat. Nursyam mengatakan dana desa yang tak di cairkan di akhir Juni ini terancam akan di kembalikan ke kas Negara.
"Dana Desa ini masih di rekening nengara, kalau telambat dicairkan, bisa jadi anggaranya akan di tarik. Apalagi di bulan Juli, sudah masuk proses tahapan pencairan dana desa tahap II," lanjutnya.
Nursyam menegaskan agar pihak desa tidak main main soal pencairan dana desa tahap 1 tersebut. Apalagi saat ini batas waktu pencairan sudah sangat mepet.
"Saya meminta desa yang belum melakukan pencairan segera memasukkan persyaratan," tutupnya