Masa Kampenye Usai, Wakil Bupati Sanggau Siap Kembali Bertugas
Selain itu Ontot menjelaskan kalau dirinya juga akan melakukan evaluasi berkaitan dengan penyesuaian program yang telah dilaksanakan Pjs
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Setelah menyelesaikan kewajibannya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau untuk bersosialisasi dan berkampanye ke masyarakat, Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot siap kembali menjalankan kewajibannya sebagai Wakil Bupati Sanggau di sisa masa jabatan, Minggu (24/06/2018).
"Ya kembali melaksanakan tugas sesuai undang-undang itu aja," ujarnya di Kantor Gubernur Kalimantan Barat sesaat setelah penyerahan Nota Pelaksaanan Tugas Penjabat Sementara Bupati Sanggau.
Baca: Door To Door Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanggau Kulor Ingatkan Remaja Dampak Buruk Media Sosial
Baca: Ditemukan Pemilih Ganda, Ketua KPU Sanggau Langsung Intruksikan PPK Dan PPS untuk Coret
Oleh karenanya Ontot mengaku akan melaksanakan beberapa tugas pokok, seperti pertama berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pemilukada, yang merupakan sesuatu yang urgent dan harus dipertangungjawabkan sehingga harus sukses dan aman.
Selain itu Ontot menjelaskan kalau dirinya juga akan melakukan evaluasi berkaitan dengan penyesuaian program yang telah dilaksanakan Pjs dan yang akan dilaksanakan selanjutnya.
"Evaluasi itu pasti dan harus dilakukan, apakah selama rentang waktu sekian bulan ini ada kesesuaian dalam pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh Pjs kan. Tapi mudah-mudahan harapan kita tidak jauh berbeda, Nah harapan kita kalau Pjs kan sama menjalankan tugas sama seperti kepala daerah sebenarnyakan," Jelasnya.
Diakhir Wawancara Ontot menambahkan jikalau dirinya dan Bupati akan memaksimalkan sisa waktu jabatan yang tersisa. Hal itu dilakukan demi pengaplikasian visi misi yang memang sudah mereka programkan.
"Ya Kamikan masih satu tahun, pastilah dalam rentang waktu satu tahun ini pasti kita maksimalkan visi misi yang sudah kita buat, kita mampu mengaplikasikannya seusai dengan anggaran yang tersedia untuk daerah," Tutupnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya telah dilaksanakan penyerahan Nota Pelaksaanan Tugas Penjabat Sementara Bupati Sanggau dan Penjabat Sementara Walikota Pontianak. Kegiatan itu sendiri dilaksanakan di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.