Lima Anak Kedapatan Ngelem, KPAID Sebut Darurat Ngelem

Ia mengharapkan diperbanyak kegiatan positif sehingga anak-anak disibukkan dengan kegiatan tersebut

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FILE
Komisioner KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishaq 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Diamankannya lima anak dibawah umur yang tengah kedapatan menghirup lem oleh personel Polsek Pontianak Barat mendapat perhatian serius dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar.

Ketua KPAID Kalbar, Eka Nurhayati menyampaikan jika saat ini sidah darurat ngelem bagi anak-anak dan remaja yang ada karena temuan serupa sudah berkali-kali.

“Laporan temuan lima anak ngelem ini diketahui dari Polsek Pontianak Barat. Mereka ditangkap ngelem di SD 04 Pontianak Barat, ini perlu kerjasama antar semua elemen masyarakat dan pengawasan orangtua juga," ucap Eka Nurhayati, Jumat (22/6/2018).

(Baca: Ketua MABM Kalbar Nilai  Pilkada Serentak Momentum Berdemokrasi )

Setelah dilakukan pertemuan antara kepolisian, orangtua dan KPAID akhirnya diputuskan ke lima anak ini dibawa ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) di Jalan Ampera untuk diberikan pembinaan.

Eka menuturkan kegiatan ngelem ini tak bisa dipandang sebelah mata atau diremehkan, ini kasus serius yang harus segera diatasi. Ia mengharapkan diperbanyak kegiatan positif sehingga anak-anak disibukkan dengan kegiatan tersebut.

Penindakan dengan menangkap anak ngelem tak bisa jadi utama. Karena, setelah penangkapan anak kemudian dilepas begitu saja. Al hasil, pengulangan ngelem kembali dilakukan lagi.

“Dalam penyelesaiannya, butuh kerjasama semua pihak. Pemerintah, tokoh agama, orang tua dan stakeholder harus peka akan hal ini. Pantau lingkungan main anak,” pungkasnya..

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved