Pilgub Kalbar
Bawaslu Tangani 80 Laporan Selama Masa Kampanye
Jadi, ada penurunan terkait pelanggaran pemilu seperti ujaran kebencian dan dugaan politik uang dapat tereliminir
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalbar Ruhermansyah mengatakan saat ini sedikitnya Bawaslu menangani 80 kasus, baik pengaduan dari masyarakat juga temuan yang dilakukan oleh Bawaslu sendiri, Jum'at (22/06/2018).
"Alhamdulillah kita sudah memasuki tahap akhir kampanye, kami catat terkait dugaan pelanggaran kampanye ada kurang lebih 80 laporan baik itu temuan dan kasus," terangnya setelah pelaksaanan Halal Bihalal di Kantor Bawaslu.
Namun demikian Ruhermansyah mengaku laporan dan temuan yang lebih besar adalah dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh masing-masing tim pasangan calon dan lain-lain.
"Yang lebih besar itu laporan terkait laporan atau temuan pelanggaran administrasi, tapi untuk pidana pemilunya hanya sebagian kecil. Jadi, ada penurunan terkait pelanggaran pemilu seperti ujaran kebencian dan dugaan politik uang dapat tereliminir," sambungnya.
(Baca: Prediksi Hanta Yuda, Sutarmidji - Ria Norsan Menang Pilgub Kalbar )
Meskipun begitu, Ruhermansyah mengaku dirinya dan anggota Bawaslu lainnya tidak akan lengah dengan capaian yang ada. Karena mereka akan lebih meningkatkan pengamanan menjelang hari puncak pelaksaanan.
Salah satunya adalah dengan turunnya satgas yang akan melakukan patroli hingga ke desa, demi memastikan tidak adanya politik uang, Intimidasi dan mobilisasi Pemilih.
"Tapi tentu kita juga tidak boleh lengah, oleh karenanya kami akan melibatkan seluruh jajaran dan juga masyarakat. Termasuk nanti ada patrolinya dari satgas hingga ke Desa Itu untuk menekan potensi politik uang, intimidasi pemilih dan juga terhadap mobilisasi Pemilih," paparnya kepada awak media.
Meski menerima banyak pengaduan dan pelanggaran Ruhermansyah mengaku pelanggaran tersebut tidak berpotensi memicu konflik.
Karena pelanggaran lebih banyak di bidang administrasi seperti tata cara kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye.