Triwulan ke 2 Tahun 2018, Pendapat Kubu Raya Lampaui Target
"Capaian ini telah melampaui target sebagaimana yang telah di tentukan di triwulan ke dua ini," ujar Supriaji.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kubu Raya merilis hasil pendapatan daerah, memasuki Triwulan ke dua di tahun ini, yang di patok minimal 40 persen.
Adapun capaian Pendapatan Asli Daerah yang di pungut dari sektor pajak daerah, seperti pajak PBB-P2 pajak retribusi daerah, dan pengelolaan kekayaan daerah, hingga April kemarin yakni tercatat sebesar 49,20 persen atau senilai Rp67.157.427.569.
"Capaian ini telah melampaui target sebagaimana yang telah di tentukan di triwulan ke dua ini," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Supriaji.
Baca: Libur Lebaran Masyarakat Tetap Bisa Membayar PBB
Diharapkan olehnya, di tahun 2018 ini capain pendapatan daerah dari sektor pajak PBB-P2 dan retribusi, menunjukan trand yang menggembirakan. Karena itu, Ia pun optimis, target perolehan pajak secara keseluruhan hingga akhir tahun 2018 nanti akan melampaui target.
"Target capaian pajak Kubu Raya tahun 2018 yakni sebesar Rp136.495.293.720. Kami optimis, target ini bisa kami capai. Tentu, supaya hal ini bisa terealisasi, tentu kami perlu partisipasi semua pihak agar selalu taan membayar pajaknya," tuturnya.
Supriaji juga mengakui, sejauh ini, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, sudah relatif baik dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu terbukti dari jumlah pelayanan pembayaran pajak di kantor BPPRD Kubu Raya yang perharinya bisa mencapai 60 pengunjung.
"Kita juga berterimakasih dengan partisipasi masyarajat, yang telah taat dengan pajak. Semoga hal ini terus berlanjut dikemudian hari," tutupnya