DAD Landak Sosialisasi Perda Perlindungan Adat di Meranti, Kapolsek Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Ketua DAD Landak Heri Sama menyampaikan, Perda dibuat untuk menjamin hak asasi masyarakat adat untuk kesetaraan atau non diskriminasi.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsek Meranti Ipda Asep Tabroni menghadiri kegiatan Patamuan DAD Landak dengan Fungsionaris adat dan Sosialisasi Perda Landak tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Landak di Aula Kantor Camat Meranti pada Sabtu (9/6/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DAD Landak Heri Saman, Timanggung Landak Syaidina, DPC PDIP Landak Sarinus, Sekretaris DAD Landak beserta beberapa para pengurus DAD Landak, Camat Meranti Yance.
Baca: Kapolres Landak Cek Pos Pengamanan Arus Mudik Polsek Mandor
Baca: Kadus Kebangak Ceritakan Problema Pendidikan Masyarakatnya Kepada Wabup Askiman
Kemudian Sekretaris DAD Provinsi Kalbar Glorio Sanen, Anggota DPRD Dapil IV Evi Yuvenalis, Ketua DAD Meranti Ambrosius, Kepala Desa se Kecamatan Meranti, Para Kadus, Timanggung, Pasirah dan Pangaraga se-Kecamatan Meranti.
Baca: Ini Pesan Plt Bupati dan Kapolres Landak Saat Apel Tiga Pilar
Baca: Kembangkan Jiwa Nasionalisme Lewat Pramuka
Selanjutnya anggota BPD se Kecamatan Meranti, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Wanita, serta para undangan lainnya.
Ketua DAD Landak Heri Sama menyampaikan, Perda dibuat untuk menjamin hak asasi masyarakat adat untuk kesetaraan atau non diskriminasi.
Memberikan perlindungan terhadap keberadaan masyarakat adat dayak, dan adanya penghargaan semua pihak sesuai kaidah yang berlaku.
"Perda ini berlaku untuk suku-suku lainnya selain suku dayak yang ada di Kabupaten Landak," jelas Heri Saman.
Kapolsek Meranti Ipda Asep Tabroni dalam kesempatan itu menyampaikan himbauan Kamtibmas, terutama mengajak bersama-sama menyukseskan Pilkada Kalbar 2018.
"Jangan terprovokasi oleh berita hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kerukunan umat. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban yamg sudah kondusif ini," harapnya.
Kemudian, waspada terhadap terorisme dan radikalisme, intensifkan wajib lapor 1x24 jam terhadap tamu yang tidak dikenal.
"Mari kita lawan terorisme, karena itu adalah nyata adanya dan jangan takut. Mari dukung Polri dalam mengatasi tindakan terorisme. Jangan terlibat penyalahgunaan narkoba, sekali terjerumus tidak bisa kembali," pesannya (*/alf)