Atbah Temukan Roti Kedaluarsa dan Makanan Kaleng Mengandung Babi Saat Sidak Pasar

Sejumlah titik yang dimonitoring, yakni di Dermaga Tradisional Sambas, Pasar Sambas, Terminal Sambas dan SPBU Rambi Sambas.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menemukan roti berbagai merek yang kedaluarsa, saat Pemda Kabupaten Sambas bersama Forkopimda Kabupaten Sambas melaksanakan inspeksi mendadak ke Pasar Sambas, Terminal Sambas dan SPBU Rambi Sambas, Jumat (8/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemda Kabupaten Sambas bersama Forkopimda Kabupaten Sambas memonitoring pengawasan barang, jasa, serta kesiapan alat transportasi darat dan sungai, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Jumat (8/6/2018).

Sejumlah titik yang dimonitoring, yakni di Dermaga Tradisional Sambas, Pasar Sambas, Terminal Sambas dan SPBU Rambi Sambas.

Monitoring dipimpin langsung Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili.

Sasaran monitoring, di antaranya terkait perkembangan stabilitas harga kebutuhan pokok. Situasi angkutan transportasi darat dan transportasi air di Sambas.

Serta ketersediaan daging sapi dan sayur-mayur di Pasar Sayur Sambas.

Hasil pengecekan di Minimarket Samjaya Sambas, ditemukan beberapa barang yang sudah kedarluarsa, di antaranya 2 kaleng makanan kaleng merk Read Boat Brand.

1 kaleng makanan kaleng merk Canned Green Pear. 3 kaleng makanan kaleng Narayana Corn. Serta roti tawar berbagai merk.

"Bapak, kami menemukan barang yang nggak bener nih. Masa ini masih dijual, ini kan sudah kedaluarsa. Tidak layak lagi dikonsumsi. Ada juga yang sudah dimakan tikus," ujar Atbah kepada pemilik minimarket tersebut.

Pemilik minimarket kemudian memberikan keterangan, jika roti yang ditemukan tim tersebut, memang sudah tidak layak dan hendak dikembalikan ke produsen. Makanya disimpan di rak bagian bawah.

Tak hanya itu saja, tim juga menemukan makanan kaleng merk Maling yang bahan bakunya terbuat dari Babi, namun tidak terdapat tulisan keterangan tidak halal.

Oleh karena itu, Bupati Sambas menyarankan agar makanan kaleng tersebut dijual terpisah dengan makanan lain, dan harus disertai tulisan keterangannya.

Selanjutnya barang kedaluarsa tersebut, disita oleh Diskumindag dan Dinas Kesehatan Sambas.

Sebelumnya diberitakan,
Pemda Kabupaten Sambas bersama Forkopimda Kabupaten Sambas melaksanakan inspeksi mendadak ke Pasar Sambas, Terminal Sambas dan SPBU Rambi Sambas, Jumat (8/6/2018).

Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili memimpin langsung sidak, bersama Wakil Bupati Sambas, Hairiah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved