Pemkab Timbang Kemampuan Anggaran Untuk Bayar THR Tenaga Honorer
Sebab sebenarnya juga di dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dikatakan bahwa yang berhak menerima THR hanya ASN.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Bupati Sintang Jarot Winarno memastikan pembayaran Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tidak mengalami kendala dan segera terbayarkan.
"Saya sudah cek dengan Bu Sekda bahwa THR dan Gaji 13 untuk ASN tidak ada masalah, sudah mulai dibayarkan dan akan dibayarkan," ujar Bupati Sintang Jarot Winarno saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/6/2018) pagi.
Baca: Selain Untuk Lebaran, PNS Ini Juga Akan Sisihkan THRnya Untuk Zakat
Baca: Disnakertrans Sanggau Buka Posko Pengaduan Terkait Penyaluran THR Dari Perusahaan
Namun, selanjutnya yang jadi masalah menurut Jarot adalah pembayaran untuk tenaga honorer. Sebab menurutnya, sejak awal tidak pernah disimulasikan Dana Alokasi Umum (DAU) disisihkan untuk honorer.
"Kita masih menghitung kemampuan anggaran kita. Bisa tidak kalau kita kasikan sekarang lalu nanti kompensasinya di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) nanti," tambahnya.
Baca: Konggo: Karyawan Bisa Laporkan ke Disnakertrans Jika Perusahaan Tak Berikan THR
Selanjutnya, pihaknya juga masih mencari payung hukum atas kebijakan tersebut.
Sebab sebenarnya juga di dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dikatakan bahwa yang berhak menerima THR hanya ASN.
Meskipun kebijakan ini diinstruksikan langsung oleh Menteri Keuangan, ia sampai saat ini juga belum melihat satu daerah pun yang mampu memberikan THR bagi honorer dengan kondisi keuangan daerahnya.
"Bahkan untuk ASN saja masih ada sebagian menghitung keuangan daerah. Kita sama tahu, kita sama prihatin, dan kencangkan ikat pinggang bahwa sejak awal dana transfer daerah, DAU, maupun DAK sudah mengalami pemotongan berkali-kali," katanya.
Meskipun demikian, jika pembayaran tersebut sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), pihaknya akan menghitung, mensimulasikan, dan melapor ke DPRD yang memiliki hak budgeting.