Disnakertrans Sanggau Buka Posko Pengaduan Terkait Penyaluran THR Dari Perusahaan
“Dari awal membuka Posko, belum ada pengaduan. kotak pengaduan pun ada juga siapkan, alhamdulillah belum ada, ” katanya.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sanggau, H Jamilah Jamilah menyampaikan, pihaknya sudah membuat posko pengaduan terkait persolan penyaluran THR.
“Dari awal membuka Posko, belum ada pengaduan. kotak pengaduan pun ada juga siapkan, alhamdulillah belum ada, ” katanya.
Baca: Disnakertrans Sanggau: Perusahaan Salurkan THR Paling Lambat Sepekan Sebelum Lebaran
Pengalaman tahun sebelumnya, lanjut Jamilah, tidak ada karyawan yang mengadu ke Disnakertrans.
“Saya tidak tahu dilapangan seperti apa, yang jelas tidak ada pengaduan. Mudah-mudahan tidaka ada pengaduan, ” ujarnya.
Baca: Konggo: Karyawan Bisa Laporkan ke Disnakertrans Jika Perusahaan Tak Berikan THR
Justru, tambah Jamilah, kita meminta kepada perusahaan agar pelaksanaan dari peraturan kebijaksaan ini, agar disampaikan kepada Buapti. “Ada beberapa yang sudah sampaikan bahwa mereka akan menyalurkan THR, sepekan sebelum lebaran, PT Erna kemarin sudah, ” pungkasnya.