Selain Untuk Lebaran, PNS Ini Juga Akan Sisihkan THRnya Untuk Zakat

Namun, dia juga mengaku akan menyisihkan sebagian THR tersebut sebagai zakat untuk berbagi kepada warga kurang mampu.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading mengaku belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1439 Hijriah.

Dia mengatakan, pencairan THR di Dinas Pendidikan Kayong Utara saat ini masih dalam proses.

Diperkirakan THR tersebut sudah akan cair dalam pekan ini.

Baca: Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatan Berakhir, Hildi Hamid Minta Maaf Pada Warga Pulau Maya

Baca: Pemkot Pontianak dan Beberapa Pihak Swasta Salurkan Tali Asih Untuk Pekerja Harian Lepas

"Karena pegawai di Dinas Pendidikan itu paling banyak disini, kalau yang kita kan sekalian dengan guru-guru PNS yang tugas di Kayong Utara," katanya saat ditemui di Kantor Bupati Katong Utara, Sukadana, Kamis (7/6/2018).

Dia mengatakan, THR ini nantinya akan digunakan untuk berbelanja kebutuhan Lebaran.

Namun, dia juga mengaku akan menyisihkan sebagian THR tersebut sebagai zakat untuk berbagi kepada warga kurang mampu.

Baca: Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas, Ini Pesan Kapolres Kayong Utara

"Apalagi kan ini momennya lebaran, ada warga juga yang ndak dapat THR kan, jadi istilahnya kita berbagi lah," ungkap pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kebudayaan ini.

Hal senada juga disampaikan Herry Purwanto, PNS di bagian pemerintahan Pemkab Kayong Utara yang juga berniat menyisihkan THRnya sebagai zakat.

Meski demikian, dia juga mengaku akan menyisihkan THR tersebut untuk berbagi kepada keluarga dan sanak saudaranya.

"Sebagian akan dipakai untuk Lebaran sama keluarga, sebagian lagi untuk berbagi lah dengan warga kurang mampu, karena kan itu ibadah juga," ujarnya.

Meski demikian, keduanya berharap di tahun-tahun mendatang pemerintah juga turut memberikan THR bagi para pegawai kontrak yang bekerja di pemerintahan.

Sebab, meskipun bukan berstatus sebagai PNS, para pegawai kontrak ini juga sudah banyak berkontribusi dalam setiap proses pembangunan di daerah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved