Pilkada Pontianak

Masyarakat Punya E-KTP Namun Tak Masuk DPT, Panwaslu Pontianak Beberkan Penyebabnya

Jika sudah ada pelaporan saat DPS, barang kali saya kira dalam perbaikan DPT ini data masyarakat sudah masuk

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Ketua Panwaslu Kota Pontianak, Budahri 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Panwaslu Kota Pontianak, Budahri menuturkan jika ada masyarakat yang sudah mempunyai E-KTP namun belum terdaftar di DPT bisa saja dipengaruhi beberapa faktor yang diantaranya adalah sistem sidalih KPU.

Permasalahan terkait tidak masuknya warga dalam DPT setelah ditetapkan DPT juga sempat dialami saat rekapitulasi perbaikan DPT Kota Pontianak.

"Jadi memang sistem sidalih yang dipakai oleh KPU barang kali servernya belum terlalu kuat, jadi terkadang agak lemot dan data yang dimasukan bisa dihapus, sudah dimasukan terhapus," bebernya, Selasa (5/6/2018).

Walaupun begitu, menurutnya masyarakat yang mempunyai E-KTP tetap bisa menyalurkan hak pilihnya dengan menggunakan DPTB pada pukul 12.00-13.00 WIB.

"Jika sudah ada pelaporan saat DPS, barang kali saya kira dalam perbaikan DPT ini data masyarakat sudah masuk," katanya.

(Baca: Tanggapi Warga Tak Terdaftar di DPT, KPU Pontianak Sebut Telah Lakukan Rekapitulasi Perbaikan DPT )

Ia mengatakan, dalam hal ini Panwaslu juga turun ke lapangan, dan faktanya memang ada beberapa masyarakat yang sudah memiliki E-KTP namun belum masuk dalam DPT.

"Dan jika memang terjadi, masyarakat tetap bisa menggunakan hak pilihnya nanti yakni DPTB, karena jika dalam perbaikan ini juga tidak masuk maka tidak ada kesempatan kembali untuk perbaikan," ungkapnya.

Sedangkan terkait data ganda, menurutnya harus disisir, dan nanti ketika ganda memang valid KPU akan melakukan pencoretan secara manual. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved